RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bangunan Pasar Cikarang dinilai masih dapat digunakan berdasarkan hasil kajian struktur. Namun, eks gedung Ramayana yang telah berdiri puluhan tahun itu tetap disebut berisiko ditempati, terlebih dengan riwayat kebakaran yang berulang.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana meratakan bangunan tersebut dalam agenda revitalisasi Pasar Cikarang yang ditargetkan pada 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui bahwa hasil kajian struktur bangunan gedung tersebut masih layak ditempati namun berisiko.
“Kalau hasil kajian itu bagus, cuma berisiko,” ujar Asep, Kamis (18/6).
Menurut Asep, sekitar 60–70 persen struktur bangunan masih dinilai layak. Namun, riwayat kebakaran hingga empat kali membuat bangunan dinilai rawan ambruk.
“Walaupun masih 60 persen atau 70 persen bisa, tapi namanya udah empat kali kebakaran, kita juga khawatir ambruk. Kalau ambruk kan jadi pidana,” katanya.
Asep menyebut ada pihak yang meminta bangunan Pasar Cikarang tetap dipertahankan. Namun, ia menegaskan risiko keselamatan dan hukum tidak bisa diabaikan.
“Kemarin ada yang minta dipertahankan. Kata saya kalau dipertahankan, kalau ambruk gimana. Itu sangat berisiko, karena udah 38 tahun juga,” kata Asep.
Saat ini, Pemkab Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penataan jangka pendek di area lantai dasar SGC. Pembiayaan berasal dari luar APBD melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Perbaikan dilakukan antara lain dengan pengecatan ulang dan penanganan atap bocor agar kawasan tidak terlihat kumuh.
“Lantai dasar akan kita perbaiki dengan dana CSR, bukan APBD. CSR dari provinsi dan CSR dari kabupaten. Nanti akan kita rapikan. Setelah rapi, mungkin depannya (halaman) kita hotmik dengan CSR,” katanya.
Terkait rencana pembongkaran bangunan Pasar Lama Cikarang, Asep mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia memastikan pembongkaran tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa skema relokasi yang matang.
“Kita juga pikirkan relokasinya (kalau dirobohkan,red) ke mana. Nggak bisa tiba-tiba dirobohkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengatakan saat ini Pemkab tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk revitalisasi Pasar Cikarang yang ditargetkan terlaksana pada 2027.
“DED saat ini sedang dalam proses penyusunan. Berbagai masukan, termasuk arahan dari Plt Bupati Bekasi terkait konsep penataan pasar, akan dituangkan dalam dokumen perencanaan tersebut sehingga hasil revitalisasi nantinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkas Gatot. (ris)











