Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

55 Ribu Pelanggan Nunggak Listrik

Illustrasi: Pengisian token listrik PLN.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian masyarakat Bekasi. Akibatnya, 55 ribu pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi kelompok rumah tangga nunggak membayar listrik pasca bayar. Pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang stimulus sampai bulan Juni mendatang.

Stimulus diskon listrik mulai bulan April mendatang berbeda dengan stimulus yang diberikan sebelumnya. Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil 450 VA yang sebelumnya mendapat diskon 100 persen, kali ini mendapat diskon 50 persen, baik pelanggan pra bayar maupun pasca bayar.

Diskon 25 persen diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi, baik pelanggan pra bayar maupun pasca bayar. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen berlaku untuk pelanggan 1.300 VA keatas dengan golongan, sosial, bisnis, dan industri dengan pemakaian energi listrik dibawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyala.

Menyusul keputusan pemerintah mengenai perpanjangan stimulus ini, PLN UP3 Bekasi menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan perpanjangan stimulus seperti yang sebelumnya dilakukan.

“Ya, kami jalankan sesuai dengan ketentuan dari pusat, untuk teknis dan besaran stimulusnya mengikuti ketentuan tersebut,” terang Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Yudita Fariani, Selasa (23/3).

Dai menambahkan, puluhan ribu pelanggan menunggak ini adalah kelompok rumah tangga, pelanggan dengan daya 200 KVA atau lebih sudah menyelesaikan pembayaran tagihan. Semua kelompok pelanggan harus menyelesaikan pembayaran tagihan rekening listrik setiap tanggal 20 bulan berjalan.

Fenomena tunggakan pembayaran rekening listrik ini disebut sudah terjadi sejak sebelum pandemi, satu hari setelahnya masuk pada tagihan bulan berikutnya. “Untuk bulan ini, per tanggal 21 Maret, ada lebih dari 55 ribu pelanggan dengan total tunggakan di atas Rp19 miliar,” paparnya.

Untuk mengatasi tunggakan tagihan rekening listrik pelanggan, informasi tagihan listrik sudah diberikan kepada pelanggan sejak tanggal 2 setiap bulan. Selain memberikan informasi langsung kepada pelanggan, pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Sampai dengan RT dan RW untuk mengarahkan masyarakat agar melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu (tidak lewat dari tanggal 20 tiap bulan),” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial. Kali ini, diskon diberikan langsung dengan cara memotong tagihan pelanggan.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” paparnya.

Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar, ptonhan diberikan pada saat melakukan pembayaran rekening listrik. Selama tahun 2020, PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun, kepada 33,02 pelanggan. Sedangkan pada rentang waktu bulan Januari sampai dengan Maret tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin