Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bude Marsi (61), Nabung di Koperasi Rp148 Juta Tak Bisa Cair

RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI TUNJUKKAN BUKU: Marsiyem (61) nampak duduk sambil menunjukkan buku tabungan koperasi di rumahnya RT 08/RW 05 Kelurahan Jaticempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (30/3).
RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
TUNJUKKAN BUKU: Marsiyem (61) nampak duduk sambil menunjukkan buku tabungan koperasi di rumahnya RT 08/RW 05 Kelurahan Jaticempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (30/3).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Melaksanakan ibadah haji ke tanah suci menjadi impian setiap umat muslim, begitupun juga Marsiyem (61). Namun, uang tabungan yang ia simpan bertahun-tahun di dua koperasi simpan pinjam tidak bisa diambil.

Laporan : Surya Bagus

Pondok Gede

Menjelang petang sekira pukul 14.00 WIB, perempuan lanjut usia (lansia) yang tinggal seorang diri tiba di rumah menggunakan sepeda kayuh yang selama ini digunakan untuk menjajakan sayur-mayur. Perempuan yang akrab disapa Bude Marsi ini sampai di rumah setalah 10 menit yang lalu saat Radar Bekasi tiba di rumah kontrakan Jalan Radar Selatan, RT 08/05, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Masuk gang, pintu warna coklat yang di depannya banyak tumpukan rongsokan,” begitu bunyi petunjuk dari salah satu warga saat Radar Bekasi bertanya rumah Bude.

Ya, tepat di depan rumah kontrakan tiga petak ini memang nampak tumpukan gelas dan botol plastik bekas yang ia kumpulkan sambil menjajakan sayur. Menuntun sepeda, raut wajah Marsiyem nampak letih, waktu ini memang waktunya Bude pulang untuk menunaikan ibadah salat dzuhur di rumah, selanjutnya melepas lelah setelah sejak pagi berkeliling menjajakan sayur.

Usai meletakkan sepeda kayuh, ia mulai membuka pintu rumah. Di ruang depan, nampak gelas dan botol plastik juga diletakkan di dalam rumah, nyaris hanya sedikit ruang untuk beristirahat di ruang depan. Akhirnya, Radar Bekasi memilih untuk berbincang di depan rumah, dengan pertimbangan tidak ingin membuat Bude kembali bekerja membenahi barang di ruang depan rumahnya.

Di rumah yang disewa Rp700 ribu per bulan ini ia tinggal seorang diri. Suaminya telah lebih dulu menghadap sang pencipta 4 tahun yang lalu. Tepat 10 bulan sebelum ia berkesempatan pergi menunaikan ibadah umrah secara gratis.

Delapan tahun lamanya, Bude menitipkan uangnya di koperasi simpan pinjam. Pertama Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan total uang Rp108.139.500. Kemudian di Koperasi Jasa Arta Mandiri Abadi Indonesia (KJMAI) Rp40 juta, total simpanan nya di dua koperasi tersebut Rp148.139.500. Ironisnya, uangnya tidak bisa diambil untuk menambah biaya ibadah haji.

Uang ini ia simpan hasil dari aktivitasnya bertani, menggarap lahan kosong milik Tentara Angkatan Udara (TNI-AU). Hasil dari bercocok tanam tersebut ia dijual keliling di sekitar tempat tinggalnya. Tidak hanya itu, Bude juga mencari gelas dan botol bekas untuk dijual, aktivitas ini dilakukan setelah berkeliling menjajakan hasil tani. Terkadang, malam hari ia menerima jasa pijat, dilakukan tanpa peduli lelah di usianya yang tidak lagi tergolong muda, hanya untuk mewujudkan mimpinya menunaikan ibadah haji.

“Niat saya memang dari kecil mau ke tanah suci, hasil keringat saya sendiri jualan,” kata Bude seraya mengusap air mata di depan rumah.

Tahun 2015 silam, ia mendaftarkan diri di salah satu Bimbingan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), setoran awal yang sudah dibayarkan Rp25 juta. Sisa biaya yang dibutuhkan ditaksir Rp25 juta untuk mewujudkan mimpinya, Bude kedapatan jadwal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2026 mendatang.

Tabungan hampir Rp150 juta ini rencananya untuk berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang suami. Jalinan cinta dengan pria yang sangat ia cintai itu menghasilkan lima buah hari, tiga diantaranya meninggal dunia, dua lainnya kini tinggal terpisah. Meskipun demikian, setiap dua bulan sekali datang untuk menjenguk.

Oktober tahun lalu, seharusnya simpanan di koperasi sudah bisa diambil. Namun, terhalang karena salah satu koperasi sudah dinyatakan pailit, satu lagi tidak bisa mengeluarkan uang yang disimpan Bude dengan alasan pandemi.

“Harapannya tabungan syukur keluar, mudah-mudahan keluar, covidnya bisa hilang, (kondisi koperasi) balik lagi ke asalnya lagi kaya biasa. Terus (tabungan) bisa keluar, saya bisa nambahin ke haji lagi,” tambahnya.

Tidak ambil pusing, ini pesan tersirat dari Bude. Doa yang selalu ia panjatkan, ia selalu diberikan nikmat sehat, bisa kembali mencari rizki untuk mewujudkan mimpinya jika uang yang ia simpan benar-benar tidak bisa ia terima.

Keyakinannya bulat sekali sang pencipta akan memberikan rizki kepadanya. Namun, usaha tetap ia lakukan dengan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia agar uang simpanannya tetap bisa ia terima kembali.

Informasi yang diterima saat ini KSP-SB sedang dalam Penundaan Kewajiban Penundaan Utang (PKPU), sementara KJMAI pailit.”Terus kita sudah suratin lah pengurus koperasinya, begitupun pengurus PKPU, kita sudah kirimkan permohonan pelunasan secara khusus,” kata kuasa hukum LBH-RI, Mulkan Let-let kepada Radar Bekasi.

Hingga saat ini, LBH-RI masih menunggu surat jawaban atau respon dari pengurus koperasi, pengurus PKPU, maupun pengurus Kurator koperasi yang dinyatakan pailit. Per tanggal 16 Maret kemarin, surat dikonfirmasi telah diterima pengurus.

Minggu berikutnya, jika tidak juga didapatkan respon dari pengurus koperasi, pengurus PKPU, maupun pengurus kurator, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. Jika semua unsur terpenuhi hasil gelar perkara, maka kuasa hukum dapat membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Dan minggu berikutnya kita akan somasi pihak koperasi dua-duanya, kemungkinan ada dugaan perbankan ilegal, ataupun kita dengan pasal pencucian uang, itu upaya yang kita ambil,” tukasnya.(*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin