Berita Bekasi Nomor Satu

Banyak Temuan Alat Komunikasi

MENUNGGU:Napi Lapas Bekasi menunggu pemeriksaan kamar mereka, Rabu (7/4). ADIKA FADIL/POJOKBEKASI.COM

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Razia selama tiga hari berturut-turut di Blok Anggrek mengungkap fakta baru, yakni napi Lapas Bekasi simpan HP atau alat komunikasi.

Petugas gabungan merazia blok tersebut pada Senin (5/4/2021), dan Selasa (6/4).

Pada razia dua hari berturut-turut itu masih ditemukan benda terlarang disimpan napi: HP, benda tajam, dan benda tumpl.

Petugas kembali menggelar razia Rabu (7/4) dan hasilnya tetap sama, masih banyak barang terlarang disimpan napi lapas di Bulakkapal, Arenjaya, Bekasi Timur, itu.

Kali ini petugas tak hanya memeriksa area dalam kamar, tetapi juga di luar kamar.

Ada dugaan napi yang khawatir ketahuan menyimpan benda terlarang menyembunyikan itu di luar kamar.

“Masih banyak ditemukan barang-barang yang tidak semestinya ditemukan di dalam kamar narapidana, saat menjalani masa tahanan,” ucap Kepala Lapas Bekasi, Hensah, Rabu (7/4).

Dia menduga HP tersebut sudah berada di tangan para napi sebelum pandemi covid-19 melanda.

“Kita lihat alat komunikasi ini berada di tangan narapidana mungkin sebelum pandemi, di mana memang masih menerima tamu kunjungan, tapi kalau setelah pandemi ini kemungkinan besar sulit barangnya bisa masuk,” tegasnya.

Masih ada beberapa napi yang masih menyimpan benda terlarang lainnya.

“Beberapa benda tumpul yang bisa juga digunakan oleh warga binaan yang bisa melakukan tindakan kekerasan baik kepada sesama mereka atau bisa jadi kepada petugas,” terangnya.

Soal benda berbahaya seperti narkotika, Hensah mengakui tidak mendapatkannya.

Petugas gabungan yang merazia napi Lapas Bekasi adalah Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507. (dil)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin