RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberadaan kabel optik yang menjuntai dan potongan kabel bekas serta spanduk liar yang selama ini mengotori kawasan Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, akhirnya dibersihkan.
Sejumlah aparatur kelurahan bersama anggota Linmas menyisir jalan-jalan di wilayah Jatikramat untuk mencopot spanduk ilegal sekaligus merapikan potongan kabel optik yang sudah tidak digunakan.
Lurah Jatikramat, Retno Wijayanti, mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga saat melintas. Terlebih, kabel yang sudah terpotong dan dibiarkan berserakan dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan.
“Itu kita lakukan demi kelancaran dan kenyamanan warga saat melintas di jalan. Dan juga menghindari warga saya dari kecelakaan akibat kabel yang sudah terpotong-potong,” kata Retno, Minggu (30/8/2026).
Menurut dia, pembersihan tidak hanya dilakukan di satu titik. Aparatur kelurahan bersama Linmas akan terus menyisir sejumlah ruas jalan untuk memastikan tidak ada lagi potongan kabel optik maupun spanduk liar yang mengganggu lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap keselamatan warga dan penataan lingkungan agar tetap tertib serta enak dipandang.
“Kita akan sisir semua potongan kabel dan spanduk liar di wilayah saya. Kita lakukan sebagai pencegahan dan keselamatan warga serta untuk menjaga estetika lingkungan agar rapi dan bersih,” tandasnya. (pay)











