Berita Bekasi Nomor Satu

Sembilan PSK Diamankan

DATA PSK: Petugas Satpol PP mendata Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dari Tempat Hiburan Malam (THM), di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/4) malam. ANDI/RADAR BEKASI
DATA PSK: Petugas Satpol PP mendata Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dari Tempat Hiburan Malam (THM), di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/4) malam. ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nekat beroperasi di bulan suci Ramadan, sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, Kodim 05/09, Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Razia dilaksanakan pada Selasa (13/4) malam hingga Rabu (14/4) dini hari, dengan menyasar panti pijat dan warung remang-remang (warem) yang kerap dijadikan tempat operasi PSK serta Tempat Hiburan Malam (THM). Hasilnya, PSK itu diamankan dari wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan Tambun Selatan.

”Ada sembilan orang wanita yang berhasil kami amankan, lalu didata, kemudian dikirim ke panti sosial yang berada di Cirebon, untuk selanjutnya dibina, agar tidak melakukan aksinya lagi,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Rabu (14/4).

Kata dia, razia atau operasi tersebut, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan. Para PSK yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

“Para PSK yang terjaring rencananya dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi untuk mendapat pelatihan. Karena panti sosial yang berada di Sukabumi penuh, maka PSK itu kami dikirim ke Cirebon,” terang Dodo.

Ia menambahkan, pihaknya juga memberi peringatan kepada pemilik THM agar tidak kembali beroperasi di tengah pandemi. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan.

”Kami akan terus melakukan razia, agar tidak ada aktivitas prostitusi atau kemaksiatan lagi selama bulan suci Ramadan,” tegasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin