Berita Bekasi Nomor Satu

Bebaskan Denda PBB

ILUSTRASI: Suasana kawasan padat penduduk di wilayah Bekasi Selatan. Pemerintah Kota Bekasi memberikan potongan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi PBB di tengah Pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penghapusan denda tersebut terhitung sejak 21 Mei hingga 31 Agustus 2021 mendatang. Penghapusan denda berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 973.7/Kep.271-Bapenda/V/2021.

Sekretaris Bapenda Kota Bekasi, Dian Damayanti mengatakan, pemberian potongan dan penghapusan denda untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan P2 (PBB P2) tersebut sebagai bentuk pemberian insentif Pemkot Bekasi selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bekasi.

“Kita lakukan penghapusan denda sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi. Penghapusan pun kita lakukan sebagai insentif di masa Pendemi Covid-19,” kata Dian kepada Radar Bekasi, Minggu (23/5).

Selain penghapusan denda, ada pemberian diskon pembayaran PBB P2 dengan beberapa tahapan. Intinya, semakin cepat pembayaran dilakukan, maka diskon PBB P2 semakin besar yang di dapat oleh masyarakat Kota Bekasi.

“Intinya semakin cepat masyarakat bayar pajak maka semakin besar diskon yang di dapat,” ucap dia.

Ia juga menerangkan, untuk tahap Pertama, pembayaran ketetapan PBB P2 untuk tahun 2020 dan 2021 di bulan Mei diberikan diskkon 15 persen dari tarif yang tercatat.

Kedua, pembayaran PBB P2 tahun 2020 dan 2021 di bulan Juni 2021, potongannya sebesar 10 persen.

Ketiga, pembayaran PBB P2 tahun 2020 dan 2021 pada bulan Juli – Agustus 2021, diskon yang diberikan 5 persen saja.

Keempat, penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran berlaku sampai 31 Agustus 2021. Adapun pembayaran PBB P2 Kota Bekasi biasanya sudah tertera di lembar PBB P2.

“Kami berharap dengan adanya penghapusan denda warga masyarakat dapat membayar kewajibannya tepat waktu. Selain itu warga yang membayar di tanggal yang kita tetapkan diskon dapat benar-benar meringankan beban masyarakat,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin