Berita Bekasi Nomor Satu

Petakan Batas Wilayah Desa

ILUSTRASI: Pengendara melintasi area tambak yang menjadi jalan penghubung Desa Pantai Harapanjaya dengan Desa Pantai Mekar di Muaragembong. Pemkab Bekasi akan memetakan batas wilayah di tiap desa pada tahun ini. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Pengendara melintasi area tambak yang menjadi jalan penghubung Desa Pantai Harapanjaya dengan Desa Pantai Mekar di Muaragembong. Pemkab Bekasi akan memetakan batas wilayah di tiap desa pada tahun ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memetakan batas wilayah di tiap desa pada tahun ini dengan menggandeng Badan Informasi Geospasial. Keberadaan peta batas desa dianggap bisa memudahkan pengkajian desa. Khususnya soal pemekaran desa jika diperlukan.

“Batas wilayah desa di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum ada. Kita telah bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial. Sudah ada satu desa yang diperbupkan tentang batas desa, yakni Desa Setia Asih,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah, Senin (31/5).

Peta batas desa akan menentukan titik koordinat batas wilayah antar desa. Jika ada polemik yang muncul terkait batas wilayah desa, maka penyelesaiannya akan dibantu pemerintah daerah.

“Jika nantinya ada permasalahan terkait ketersinggungan antar desa, maka akan diselesaikan sebelum nantinya dijadikan Perbup Batas Desa. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka akan diselesaikan di tingkat kabupaten,” katanya.

Dikatakan Maman, peta batas desa dapat mempermudah pengkajian pemekaran desa. Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat tentang pemekaran desa.

“Gubernur sangat berantusias terkait pemekaran desa. Peta batas desa bisa menjadi pengkajian. Jika dirasa perlu desa tersebut dilakukan pemekaran dan DPMD Kabupaten Bekasi akan mensupport data prediksi kami tentang perkiraan penambahan (pemekaran) desa,” ungkapnya. (oke/pojokbekasi)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin