RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat gabungan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (10/6).
Rapat tersebut membahas secara detail jumlah aset daerah yang telah maupun belum diserahterimakan, khususnya terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan pembahasan juga menyoroti rancangan peraturan bupati mengenai serah terima PSU perumahan.
“Rapat gabungan ini terkait soal rancangan peraturan Bupati perihal serah terima PSU. Jadi ada perumahan yang masih ada pengembangnya, ada juga perumahan sudah ditelantarkan sama pengembangnya, itu diatur di situ,” ujar Saeful, usai rapat gabungan.
Menurutnya, rapat juga membahas petunjuk pelaksanaan dan teknis yang harus dipenuhi pengembang untuk melaksanakan Perda Nomor 9 Tahun 2017. Perumahan yang sudah ditinggalkan pengembang, lanjut dia, dapat diusulkan oleh warga, komunitas, maupun RT/RW agar diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Ini sifatnya masih rancangan, masih draf, bisa jadi masih banyak perumahan-perumahan seperti cluster-cluster yang pada saat itu hanya melewati kecamatan, itu tidak masuk datanya ke Disperkimtan,” katanya.
Berdasarkan data Disperkimtan, Saeful menyebut terdapat sekitar 500 pengembang di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, sekitar 65 perumahan tercatat terlantar, sementara data perumahan yang telah diserahkan belum sepenuhnya terverifikasi.
“Kalau yang sudah diserahkan saya ada 100 berapa gitu, saya lupa. Artinya, masih banyak perumahan-perumahan, pengembang-pengembang yang belum menyerahkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPKAD memiliki peran dalam pencatatan aset yang sudah masuk menjadi milik daerah, seperti sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya.
“Tujuannya kita ingin mengetahui berapa aset daerah yang telah diserahterimakan ke Pemda. Seperti sekolah, puskesmas, dan lainnya. Kalau BPKAD dia mencatat mana saja yang sudah masuk menjadi aset daerah,” sambungnya. (pra)











