Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Petugas Disiagakan 24 Jam

Illustrasi : Petugas Satpol PP membawa pegawai salah satu toko olahraga yang terkena razia yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (8/7). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat hari lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selesai. Namun, angka kasus aktif masih naik turun dengan jumlah tidak sedikit. Pemerintah Kota Bekasi memutuskan membuka pelayanan 24 jam di posko PPKM di tingkat kelurahan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Angka kesembuhan setiap hari mengalami peningkatan. Namun, kabar baik ini disusul dengan angka kematian yang tak mau kalah meningkat. Kemarin Rabu (14/7), data menyebutkan kasus aktif di wilayah Kota Bekasi sebanyak 6.895 kasus, dinyatakan sembuh sebanyak 59.766 kasus, dan meninggal dunia terkonfirmasi sebanyak 887 kasus.

Sementara di wilayah Kabupaten Bekasi, data menyebutkan total kasus aktif sebanyak 1.584 kasus, dinyatakan sembuh 34.908 kasus, dan meninggal dunia terkonfirmasi sebanyak 367 kasus. Sedangkan secara nasional pecah rekor kasus aktif mencapai 54.517 orang, meninggal 68,219 orang dan sembuh 2,139,601 orang .

Data Kota Bekasi pada awal pekan menjelang PPKM darurat, catatan kasus positif sebanyak 3.405 kasus, pekan pertama PPKM darurat tercatat sebanyak 3.770 kasus, awal pekan kedua kembali menunjukkan angka lebih besar yakni 3.866 kasus. Sementara catatan angka kematian pada pekan pertama menjelang PPKM darurat, catatan penambahan kasus terbesar ada di awal bulan Juli sebanyak 21 kasus, sedangkan selama PPKM darurat tercatat tiga kali penambahan diatas 20 kasus.

Empat hari terakhir pekan pertama PPKM darurat menunjukkan penurunan angka kasus aktif, dari 4 ribu kasus di tanggal 7 dan 8 Juli. Sementara pada tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (RS) atau Bed Occupancy Rate (BOR) konsisten mengalami penurunan empat hari terakhir, hingga diangka 71,06 persen.

Sejak petugas memutuskan untuk memilah pasien dari posko PPKM dan Puskesmas, BOR mulai terkendali, meskipun tenda darurat di RSUD Chasbullah Abdulmajid masih dipenuhi pasien. Wilayah RT berdasarkan peta zona resiko tinggi atau zona merah meningkat selama perpanjangan PPKM, dari lima RT sepekan sebelumnya bertambah menjadi 10 RT pada pekan ini, wilayah RT zona orange, kuning, dan hijau serentak mengalami penurunan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021 meminta kepada seluruh daerah untuk meningkatkan testing sesuai angka positivity rate masing-masing. Kota Bekasi ditarget 6.551 orang harus dites setiap hari, sementara Kabupaten Bekasi ditarget melakukan tes kepada 8.406 orang per hari.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menekankan masyarakat untuk taat terhadap Protokol Kesehatan. Faktor kesadaran masyarakat akan mendorong kenaikan jumlah wilayah RT zona merah berikut dengan jumlah kasus aktifnya, ini juga berpengaruh terhadap penurunan jumlah RT zona hijau, orange, dan kuning.

“Kesadaran, kan kita tahu pemerintah sudah begitu ketatnya, harusnya kita semua, pemerintah, masyarakat, sama-sama. Pemerintah melaksanakan kewajibannya, terus warga masyarakat juga melaksanakan kewajibannya,” terang Rahmat.

Memperbaiki pelaksanaan dalam sisa waktu PPKM darurat, ia bersama dengan empat pilar lain mengaku telah meminta petugas di posko PPKM tingkat kelurahan untuk melayani warga selama 24 jam. Petugas dalam posko-posko tersebut diantaranya adalah puskesmas, petugas kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Satuan tugas yang dibentuk di tingkat RW membentuk posko hingga ke tingkat RT, diisi oleh relawan bersama empat pilar. Langkah ini diminta oleh Kapolri dan Panglima TNI usai mengunjungi Kota Bekasi beberapa waktu lalu, termasuk kunjungan guna memastikan kondisi kesehatan pasien Isolasi Mandiri (Isoman) setiap tiga hari.

“Atas izin Kapolres dan Dandim, 4 pilar wilayah aktif 24 jam pelayanan warga di masing-masing kelurahan, dan menyiapkan di posko PPKM dalam hal tanggap, cepat, dan siaga,” ungkapnya.

Untuk memenuhi target spesimen yang harus diambil tiap hari, petugas di tiap posko yang ditugaskan untuk melakukan tes di tiap RT zona orange.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, ada beberapa perubahaan cara bertindak dalam melakukan kegiatan pembatasan mobilitas. “Sekarang sudah hari ke 12 penerapan PPKM Darurat. Ada beberapa evaluasi yang dilakukan pihak kepolisian. Jadi tempat yang menjadi titik masuk kita lakukan pembatasan mobilitas. Kemudian kita buat ring 3, 2, dan 1,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (14/7).

Untuk ring III yakni, dirinya menjelaskan, pembatasan di batas kota dan provinsi. Contohnya, pintu masuk di wilayah sasak jarang Tambun Selatan. Kemudian, di jalan raya Kalimalang, dan Kedungwaringin, perbatasan dengan Karawang.

Lalu ring II adalah, lokasi yang berdekatan dengan akses pintu tol, dan kawasan hunian-hunian. Itu ada empat titik akses yang menuju Jakarta, yang disekat. Pertama di GT Grand Wisata Tambun, GT Cikarang Barat, GT Cibatu, dan GT Cikarang Pusat.

Kemudian ring I yakni, lokasi di dalam area kota, atau pusat-pusat keramaian. Itu ada sepuluh titik yang dilakukan pembatasan mobilitas. “Penyekatan di titik-titik ini untuk mengurangi aktivitas warga. Mungkin akan mengurangi kenyamanan masyarakat dalam melakukan perjalanan. Dan itu memang salah satu upaya yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, pergerakan lalu lintas sudah menurun 31 persen, secara umum di jalur-jalur yang dilakukan penyekatan. Pertama, sektor esensial maupun kritikal, itu dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Kemudian, setelah pukul 09.00 WIB akan dilakukan penutupan, dan yang diperbolehkan tergolong unsur medis, tenaga kesehatan, masyarakat yang mau vaksin, dan dalam keadaan darurat.

“Kita minta masyarakat bisa bekerjasama dan mudah-mudahan tidak ada yang sampai berdebat dengan petugas. Diharapkan, bisa menekan lonjakan Covid-19, khususnya di Kabupaten Bekasi bisa tercapai,” ucapnya.

Terpisah, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai mobilitas sebagai tolak ukur keberhasilan PPKM yang disebut oleh pemerintah tidak tepat. Keberhasilan ini seharusnya diukur dari angka kesakitan berupa jumlah kasus aktif, dan tingkat kematian.

Menurutnya, pemerintah selama ini bersembunyi di balik data-data, tidak banyak yang bisa dilakukan. Pemerintah diminta untuk memutuskan kebijakan berdasarkan jumlah kasus secara menyeluruh, mulai dari suspect, probable, dan terkonfirmasi.”Menurut saya indikator itu harus masuk dalam indikator PPKM, kalau pemerintah serius ya. Kemudian menurut saya sih pemerintah nggak serius dalam PPKM darurat ini,” ungkapnya.

Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang termasuk dalam daftar daerah pelaksana PPKM dinilai tidak serius. Sejauh ini ia melihat hanya Kota Bogor dan DKI Jakarta yang dinilai serius dalam pelaksanaan PPKM.

Miko mengaku geram melihat pelaksanaan PPKM darurat oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pilihannya, PPKM harus diperpanjang jika pemerintah peduli dengan kesehatan rakyatnya.

“Ya pasti diperpanjang lah, nggak mungkin kalau nggak diperpanjang, itu sama saja membiarkan banyak orang meninggal karena Covid. Saya akan marah-marah betul kalau tidak diperpanjang,” tukasnya. (sur/pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin