Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Puluhan Warga Terjaring Yustisi PPKM

Illustrasi : Petugas Satpol PP melakukan pendataan saat razia yustisi penegakan PPKM darurat di Kawasan Proyek Bekasi Timur Kota Bekasi, Selasa (13/7).RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meskipun pemerintah telah memberikan himbauan agar patuh terjadap protokol kesehatan, namun masih ada warga yang bandel. Kemarin, ada 99 orang terjaring dalam operasi yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ironisnya, saat yang terjaring operasi yustisi adalah masyarakat umum hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, petugas justru mendapati 10 orang tengah asik minum-minuman keras di salah satu kafe pada malam hari.

“(Terjaring) di kafe, pemilik kafenya sedang diperiksa di Polres, yaitu (kafe) Pika-pika. Ada 10 orang (pelanggar), kalau yang minum-minum sudah diputus siang tadi Rp40 ribu satu orang,” terang Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, Rabu (14/7).

Dari total 99 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggar yang diamankan oleh petugas, ada 82 orang yang datang ke Kantor Kecamatan Bekasi Timur dan mengikuti persidangan. Semua pelanggar disanksi denda bervariasi, mulai dari yang terkecil Rp20 ribu, hingga yang terbesar Rp40 ribu total uang denda yang terkumpul Rp1,9 juta.

Satu orang yang terjaring dinyatakan bebas setelah hakim memutuskan bahwa tempat usahanya adalah gudang toko jual beli online, sehingga dinilai tidak melayani pembeli secara langsung di lokasi usahanya. 16 orang yang tidak hadir dikenakan sanksi Rp20 ribu bagi yang kedapatan masih makan di tempat, Rp25 ribu bagi pemilik usaha, dan Rp40 ribu bagi pemabuk yang terjaring.

“Nanti mereka (yang tida datang) dipersilahkan ke kejaksaan, karena berkasnya sudah dibawa ke kejaksaan, dan disana mereka akan membayar denda sesuai dengan keputusan hakim, dan barang bukti yang ditahan akan dikembalikan,” tambahnya.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengaku merasa miris melihat situasi yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Untuk menyelamatkan nyawa seseorang menurutnya, apapun harus dilakukan, termasuk menahan diri untuk tidak beraktivitas jika tidak dengan alasan penting atau mendesak.

“Masyarakat pilih saja lah, dia mah membiarkan orang-orang mati, atau membiarkan orang-orang makan tapi dengan resiko mati,” tegasnya.

Miko menilai semua pihak harus serius dalam situasi ini, tidak hanya bermimpi menekan angka penyebaran Covid-19. Pengawasan dalam operasi yustisi selama PPKM belakangan dinilai sudah cukup baik, hanya saja perlu ditegaskan indikator keberhasilan PPKM darurat yang telah berjalan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin