Berita Bekasi Nomor Satu

Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta

ILUSTRASI: Suasana administrasi di Universitas Bina Insani Kota Bekasi. Sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mulai mensosialisasikan bantuan UKT. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Suasana administrasi di Universitas Bina Insani Kota Bekasi. Sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mulai mensosialisasikan bantuan UKT. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mulai mensosialisasikan kepada mahasiswa mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT maksimal Rp2,4 juta.

Wakil Rektor 1 Universitas Bina Insani Kota Bekasi Shalahuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan bantuan UKT. Selanjutkan pihaknya akan mengajukan bantuan untuk mahasiswa yang terdampak pandemi tersebut.

“Insyaallah kami sedang proses sosialisasi kepada mahasiswa dan akan melakukan proses pengajuan bantuan UKT,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (5/8).

Diakui, sebanyak 388 mahasiswa Universitas Bina Insani Kota Bekasi pada tahun sebelumnya mendapatkan bantuan UKT. Pada tahun ini akan kembali diajukan dengan jumlah yang sama.

Menurutnya, bantuan UKT sangat membantu di tengah pandemi Covid-19, khususnya bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

“Situasi pandemi, mahasiswa memang sangat membutuhkan bantuan. Makanya kita akan mengajukan bantuan UKT ini, dana bantuan yang akan didapatkan dapat digunakan untuk biaya kelanjutan studi mahasiswa,” pungkasnya.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan. Antara lain, melengkapi dokumen seperti surat permohonan rektor, bukti daftar ulang sebagai mahasiswa aktif, Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.

“Mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan UKT, harus memenuhi beberapa dokumen yang ada. Makanya sekarang kami baru melakukan sosialisasi kepada mahasiswa,” terangnya.

Sosialisasi kepada mahasiswa mengenai bantuan UKT juga sedang dilakukan oleh Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS). “Untuk pengajuan baru dapat instruksinya, jadi masih dalam tahap sosialisasi,” kata Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan UNKRIS Susetya Herawati.

Pada tahun sebelumnya, 100 mahasiswa perguruan tinggi di Jalan Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi telah menerima bantuan UKT. Pada tahun ini, belum ditentukan jumlah mahasiswa yang diajukan untuk menerima bantuan.

Dikutip jawapos.com (Grup Radar Bekasi), Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan mulai September 2021 Kemendikbudristek akan menyalurkan 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Menurutnya, bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa di kampus masing-masing. Maksimal mahasiswa mendapatkan keringanan Rp 2,4 juta.

“Jika besaran UKT ini lebih besar dari itu di dalam sekolah atau prodi tertentu, maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa,” jelas Nadiem. (dew/jpc)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin