Berita Bekasi Nomor Satu

Pemulasaran di Rumah Singgah Melandai

KENAKAN APD : Petugas dinas sosial menggunakan APD memasukan jenazah korban Covid-19 untuk dilakukan pemulasaran di rumah singgah PMKS di Kawasan Padurenan, Mustikajaya, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota Bekasi merekapitulasi data pemulasaran jenazah Covid-19 di rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi dari 5 Juli hingga 18 Agustus 2021 sebanyak 419 jenazah. Sejauh ini diklaim sudah melandai atau mengalami penurunan.

“Grafik data mengalami penurunan atau pelandaian sejak 22 Juli sampai 18 Agustus 2021, rata-rata perhari di bawah sepuluh kasus,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Sosial, Efih Hanafih, kepada Radar Bekasi, Rabu (18/8).

Lanjut dia, kasus tertinggi pemulasaran jenazah dimulai sejak 5 Juli dan 21 Juli rata-rata perhari diatas sepuluh jenazah.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menangani pandemi Covid-19 termasuk membantu warga dengan memfasilitasi pemulasaran jenazah Covid-19 di Sellter Rumah Singgah dari Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Dua hari belakangan ini tanggal 17 Agustus hanya 1 saja dan hari Rabu 18 Agustus tercatat 0,” ucapnya.

Ia menyampaikan, Rumah Singgah dialihfungsikan sementara sebagai tempat pemulasaran jenazah Covid-19.

Sementara, seluruh bangunan dan fasilitas Rumah Singgah dijadikan tempat darurat mulai dari ruang tunggu dan tempat pendaftaran Jenazah, gudang logistik, ruang istirahat bagi pengemudi mobil jenazah, hingga ruang pemulasaran jenazah.

“Untuk mendapatkan fasilitas pemulasaran jenazah bagi warga yang meninggal ketika melakukan isolasi mandiri dapat menghubungi Call Center Kota Bekasi 1500444 atau nomor Call Center BPBD Kota Bekasi 0812 8395 7877 untuk segera dilakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Singgah untuk dilakukan pemulasaran,” terangnya.

Lebih lanjut, proses pelayanan pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah atau tempat tinggal dapat dilakukan dengan menghubungi nomor call center dan selanjutnya perwakilan dari keluarga jenazah membawa surat keterangan kematian dari Puskesmas dan kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK.

Ia menambahkan, Jenazah yang telah dijemput oleh petugas akan dilakukan pemulasaran dan dilakukan serah terima jenazah kepada keluarga sebelum dimakamkan dengan protokol kesehatan sesuai dengan tata cara agama dari masing-masing jenazah.

“Harapan kita karena datanya sudah cukup landai untuk pemulasaraan dirumah singgah dialihkan kembali ke RSUD Chasbullah Abdul Masjid. Kita harap kondisi ini terus bertahan dan Covid-19 segera berlalu,” ungkapnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin