Berita Bekasi Nomor Satu

Masih Terkendala Pembebasan Lahan

ILUSTRASI: Warga Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih ketika melihat tanggul yang jebol sebelum tersentuh perbaikan. Normalisasi Kali Bekasi mendesak untuk menangani luapan dan banjir. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Proyek normalisasi Kali Bekasi tengah digarap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Targetnya 42 kilometer Kali Bekasi yang melintasi sejumlah daerah itu tersentuh normalisasi. Untuk anggaran diprediksi mencapai Rp 4,3 triliun.

Namun proses itu tak bisa berjalan mulus. Pasalnya garis sempadan sungai kini juga sudah berdekatan dengan pemukiman warga karena tergerus aliran sungai. Bahkan tidak sedikit lahan hingga pemukian warga ikut tergerus. Supaya proyek tahap paket satu tetap berjalan, normalisasi dilakukan di lahan yang tidak bermasalah.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) , Bambang Heri Mulyono mengatakan, untuk paket satu sudah dikerjakan di beberapa titik. Dari pertemuan Kali Cileungsi sampai Bendung Bekasi.

”Pengerjaannya belum seluruhnya selesai dikerjakan. Hanya beberapa titik saja yang baru dikerjakan,” kata Heri sapaan akrabnya ketika dihubungi Radar Bekasi, Kamis (19/8).

Lanjut dia, rencananya pengerjaannya selama tiga tahun sepanjang 11 kilometer, itu untuk target paket satu. Sejauh ini kata dia untuk tanah belum seluruhnya dibebaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Kita mengerjakan saat ini hanya di tempat lahan yang sudah bebas. Kita sudah kerjakan di PGP, PML, kemudian Kemang Regency sudah dikerjakan,” ucapnya.

Menurutnya, untuk kontruksinya terdiri dari dua pengerjaan. Yang pertama kontruksi bahan pondasi dan kontruksi yang kedua bagian atasnya berupa dinding beton.

“Pondasi bawahnya itu laporan terakhir pengerjaannya sudah mencapai satu kilometer. Untuk dinding betonnya 700 meter, sudah di kerjakan di beberapa titik,”jelasnya.

Ia juga mengaku, pengerjaannya paket satu tetap berlangsung hingga saat ini, karena mencapai tiga tahun pengerjaannya.

Kendala saat ini diakuinya lahan yang belum dibebaskan, sehingga kesulitan menaruh material serta upaya revitalisasi. “Memang kalau lahan itu tanggung jawab Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi,” terangnya.

Dirinya menyampaikan, untuk struktur sudah terkontrak tinggal lahan yang akan dibangun sebagian harus dibebaskan terlebih dahulu.

“Kita pastikan jika lahannya sudah bebas akan langsung kita kerjakan. Berapa yang belum bebas dari 11 kilometer saya ga hapal ya. Kita akan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi butuh waktu dan butuh proses,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Heni Setiowati mengaku, memang untuk lahan yang akan di bebaskan sudah ada penetapan di proyek revitalisasi Kali Bekasi.

“ABT belum ada penetapan anggaran. Baru berupa usulan. Kami sudah usulkan ga tau di tetapkannya berapa,” ucapnya.

Kalau pembebasan dari konsultan RALAP, lanjut dia, sudah menetapkan bidang-bidang yang masih belum di kuasai pemerintah untuk dibebaskan. Kemudian, untuk titik-titik detail lengkapnya ada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada DBMSDA hasil konsultan RALAP. Namun, masalah penentuan prioritas nantinya berdasarkan kajian dari SDA.

“Cuma kegiatan fisik tahun 2021 itu masih bisa menggunakan lahan-lahan yang sudah dikuasai oleh Pemerintah. Sehingga saat ini belum membutuhkan pembebasan lahan-lahan. Karena revitalisasi melintasi wilayah Kota dan Kabupaten,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin