Berita Bekasi Nomor Satu

KPAD Beri Catatan Penting Pelaksanaan PTM

CUCI TANGAN: Siswa SMPN 29 Kota Bekasi mencuci tangan di wastafel yang disediakan sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
SMPN 29 Kota Bekasi
CUCI TANGAN: Siswa SMPN 29 Kota Bekasi mencuci tangan di wastafel yang disediakan sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan catatan penting pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas jenjang SD dan SMP.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Sosialisasi KPAD Kota Bekasi Nurfajriah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan PTM di sejumlah sekolah.

Hasilnya, pelaksanaan PTM berjalan dengan baik. Meskipun demikian, pihaknya memberikan catatan penting. “Pelaksanaan PTM berjalan cukup baik, namun kita memiliki catatan penting,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/9).

Beberapa catatan penting antara lain, perlunya membangun suasana hangat di dalam lingkungan sekolah agar anak dapat menikmati proses pembelajaran dengan suasana yang aman sehingga tidak merasa takut.

“Selama pandemi ini anak tidak pernah melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi perlu diperhatikan kondisi siswanya, maka perlu dibangun suasana hangat kembali ketika berada di sekolah,” ucapnya.

Selanjutnya, perlunya pembuatan modul gabungan untuk materi yang akan diajarkan pada proses PTM. Modul harus disesuaikan dengan kurikulum darurat yang diterapkan selama ini oleh sekolah.

“Karena proses belajar mengajar yang dipersingkat, maka perlu dilakukan pembuatan modul pembelajaran gabungan sesuai dengan kurikulum darurat,” tuturnya.

Kemudian, dibutuhkan pengawasan serta kerjasama orang tua dalam proses PTM dari sisi antar jemput. Pasalnya, beberapa siswa tidak dijemput oleh orang tuanya.

“Karena masih ada beberapa siswa yang tidak diantar jemput karena sistem zonasi, ini perlu ditingkatkan pengawasannya meskipun siswa berangkat dan pulang sendiri,” katanya.

Selain itu, satuan pendidikan tingkat SD perlu merinci siswanya yang sudah berusia 12 tahun agar bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Meskipun Disdik terfokus pada siswa SMP, untuk SD juga dibutuhkan catatan penting bagi siswanya yang usia sudah memasuki 12 tahun bisa melakukan vaksinasi,” tuturnya.

Komisioner Bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) KPAD Kota Bekasi Hadyan Rahmat mengungkapkan, bahwa dari sisi kesehatan harus ada beberapa hal yang diperbaiki dalam pelaksanaan PTM.

“Secara pembelajaran dan prokes mungkin sudah baik, tapi ada beberapa hal yang diingatkan kepada sekolah dan ini harus diperbaiki,” ungkapnya.

Salah satunya seperti penyemprotan disinfektan yang tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Sebab dalam pelaksanaan PTM yang dilakukan saat ini, penyemprotan disinfektan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan siswa di sekolah.

“Saya lihat di beberapa sekolah ada yang penyemprotan disinfektannya sampai becek. Boleh dilakukan secara rutin, tapi harus sesuai dengan takarannya, karena berbahaya juga untuk kesehatan siswa bisa menyebabkan gangguan pernapasan atau iritasi,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau agar penyemprotan disinfektan dapat dilakukan dengan alat yang sederhana. Seperti semprotan yang digunakan untuk memandikan burung.

“Pakai yang kecil aja, gausah pake alat yang digendong. Semprot kebagian-bagian yang memang berpotensi sering dipegang oleh guru atau siswa. Itu kan juga bisa mengurangi penggunaan disinfektan yang berlebihan,” tuturnya.

Kemudian, KPAD menyarankan agar proses vaksinasi bisa dilakukan oleh siswa SD yang usianya sudah menginjak angka 12 tahun.

“Sekolah perlu aktif dalam hal ini, karena penting bagi siswa kelas 6 terutama yang sudah menginjak usia 12 tahun agar mereka bisa mendapatkan vaksin. Sekolah data saja berapa banyak siswa, lalu ajukan ke puskesmas yang sudah melakukan kerjasama dengan sekolah” pungkasnya. (dew/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin