Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Minta Anggaran Pilkada Rp102 Miliar

ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di jalan Ir H Juanda Kota Bekasi. KPU mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2024 mendatang senilai Rp102 miliar. RAIZA/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di jalan Ir H Juanda Kota Bekasi. KPU mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2024 mendatang senilai Rp102 miliar. RAIZA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mengusulkan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 mendatang senilai Rp102 Miliar. Anggaran tersebut naik dua kali lipat dari Pilkada 2018 lalu senilai Rp43 Miliar.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, usulan anggaran Pilkada 2024 ini disusun dan telah diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Jadi, kami memang diperintahkan oleh KPU pusat untuk menyusun RAB Pilkada. Dan kini, usulan itu sudah masuk ke Pemda sebelum adanya kepastian, bahwa tidak ada revisi UU Pemilu dan tak ada perubahan terkait jadwal  Pilkada,” kata Nurul kepada Radar Bekasi, Selasa (28/9).

Dia mengaku, anggaran tersebut lebih besar ketimbang Pilkada Kota Bekasi 2018 lalu, karena  ada tambahan anggaran untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), dan anggaran santunan untuk badan Adhoc.

“APD untuk langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19  di masa pandemi. Sementara terkait santunan itu disiapkan kalau ada yang cedera atau sampai meninggal, sehingga jika ada kejadian itu kami sudah punya anggaran satuannya,” ungkapnya tanpa beberkan nilai anggaran dari keduanya.

Namun demikian, lanjut Nurul, dari usulan ini pihaknya masih akan mematangkannya lagi sebelum akhirnya akan disepakati sebelum penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 nanti dimulai, yakni awal tahun 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Harapan kami, sesuai usulan anggaran bisa dicairkan sesuai tahapan saja, karena Pilkada kan digelar November 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengajukan dana hibah sebesar Rp507 Juta kepada Pemerintah Kota Bekasi. Anggaran tersebut untuk memenuhi berbagai kegiatan operasional menghadapi Pemilu 2024 mendatang yang disampaikan melalui rapat bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku, usulan anggaran dana hibah non Pilkada ke Pemkot Bekasi ini diajukan untuk empat kegiatan, dan memang tidak dianggarkan di dalam APBN atau tidak ada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Jadi, 4 usulan itu buat program rumah pintar pemilu, gudang logistik, sosialisasi, dan buat penguatan kelembagaan. Dan semua usulan ke Pemkot ini adalah yang tidak dianggarkan dalam APBN maupun di dalam DIPA KPU,” tandas Nurul. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin