Berita Bekasi Nomor Satu

Nuh: Bakal Ada Pemanggilan Lagi

KANTOR DPRD: Pengendara bermotor melintas di depan kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait proyek pembangunan ratusan toilet di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), senilai Rp98 miliar. Saat ini, baru dua orang yang dimintai keterangan yakni Mohamad Nuh (MN) dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (AND).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengungkapkan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/10/2021), hanya sebatas meminta keterangan terhadap proses penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Pemanggilan tersebut sifatnya adalah meminta keterangan terhadap proses penganggaran di APBD 2020. Itu saja, mekanisme penganggarannya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (6/10).

Kata Nuh, dirinya dipanggil oleh KPK sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi selama 20 hari. Pasalnya, saat menjabat sebagai Plt Ketua DPRD dirinya menandantangani APBD.

“Saat itu ada penandatanganan APBD kesepakatan yang ditanda tangani oleh Bupati Bekasi, dan tiga pimpinan DPRD lainnya. Karena ketuanya masih kosong, di dalam ada mata anggaran tentang toilet adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya.

Dia mengaku, saat dipanggil sampai KPK sesuai undangan pukul 09.00 WIB, dan dimulai pukul 09.30 WIB. Kemudian dimintai keterangan sampai pukul 16.00 WIB. Menurutnya, pertanyaan KPK mengenai tentang toilet adaptasi kebiasaan baru. Bagaimana mekanismenya, benar apa tidak, dan lainnya.

“KPK sudah menelusuri apakah keuangannya ini bagus apa tidak, prosedural apa tidak. Itu dulu kalau tentang saya, Aria Dwi Nugraha, dan Husni Thamrin,” jelasnya.

Diakuinya, dirinya tidak bisa memberikan keterangan secara detail mengenai proses pemanggilannya, karena takut mengkaburkan yang sedang berproses. Dirinya menduga, akan ada pemanggilan kepada orang-orang yang lainnya dalam persoalan ini.

“Kalau saya baru pintu masuk, sebagai pimpinan DPRD. Nanti mungkin bakal ada pemanggilan kepada yang lainnya. Sampai akan menetapkan, dugaan saya,” katanya.

Sekedar diketahui, 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan rencana pembukaan sekolah tatap muka di 2021.

Salah satu sekolah yang mendapat pekerjaan proyek tersebut adalah SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toilet mencapai Rp196.848.000 yang dikerjakan oleh CV Cikal Kelapa Mandiri.

Anggaran ratusan juta itu digunakan untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.

Sementara, satu lainnya hanya diperuntukkan sebagai urinoar atau ruangan khusus untuk buang air kecil (seni). Pintu toilet menggunakan bahan aluminium dengan lapisan kertas tebal mirip kayu atau high pressure laminate (HPL). Terdapat ventilasi di masing-masing toilet.

Di depan bangunan toilet tersedia dua unit wastafel atau sarana cuci tangan dan dua cermin, serta lima keran injak yang berada di sejumlah titik di selasar bangunan toilet. Keran injak sengaja dipilih untuk mencegah penularan Covid-19. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin