RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kecelakaan maut kembali lagi terjadi di Kota Bekasi. Sebuah truk wing box bernomor polisi B-9916-TXT menabrak sejumlah sepeda motor di Traffic Light (TL) simpang Unisma Bekasi, Jalan Cut Meutia, Senin (29/6) pagi.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengemudi ojek online meninggal dunia dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah mengamankan sopir truk untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, dugaan truk rem blong masih didalami.
Saat kejadian, sejumlah pengendara sepeda motor tengah berhenti menunggu lampu hijau. Namun dari arah Rawapanjang menuju Rawasemut, truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak kendaraan di depannya.
Benturan keras menyebabkan sejumlah sepeda motor ringsek dan pengendaranya terpental. Situasi di lokasi sempat kacau. Warga yang berada di sekitar lokasi berlarian memberikan pertolongan kepada korban sebelum petugas kepolisian dan tenaga medis datang melakukan evakuasi.
Seorang saksi mata, Bayu Sukma Nugraha (26), yang sehari-hari berjualan di sekitar lokasi kejadian, mengaku telah melihat truk melaju tidak normal sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
“Kayaknya mobilnya rem blong. Dari jauh sudah kelihatan lajunya kencang. Lampu lalu lintas masih merah, belum waktunya kendaraan dari arah Rawapanjang jalan. Tiba-tiba mobil langsung menabrak motor-motor yang sedang berhenti,” ujarnya.
Menurut Bayu, tabrakan terjadi dalam hitungan detik sehingga para pengendara tidak sempat menyelamatkan diri. Beberapa sepeda motor bahkan terseret bersama pengendaranya sebelum truk berhenti setelah menghantam pembatas jalan.
“Yang saya tahu baru satu orang meninggal, banyak motor yang rusak,” katanya.
Pascakejadian, polisi langsung mengamankan pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan rem blong yang menjadi penyebab kecelakaan masih didalami melalui pemeriksaan teknis kendaraan dan keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan melaju dari arah Rawapanjang menuju Rawasemut sebelum kehilangan fungsi pengereman saat mendekati Simpang Unisma.
“Truk diduga tidak dapat melakukan pengereman sehingga menabrak kurang lebih enam kendaraan roda dua yang berada di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil pendataan sementara, polisi mencatat terdapat 10 korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan delapan orang lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal diketahui bernama Sukanta, seorang pengemudi ojek online yang saat kejadian diduga sedang menunggu penumpang. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Sementara itu, korban luka berat atas nama Nur Jamilah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Bekasi. Adapun delapan korban lainnya yang mengalami luka ringan yakni Saiful Qomari, Tomiy, Salza Maylia Zukriansyah, Eka Sari Effriyanty, Taufik Hidayat, Muhammad Fathurrohman Al Jaziri, Erlis Dwi Setiowati, dan Inggrid Selvia Gita.
Saiful Qomari, Tomiy, dan Muhammad Fathurrohman Al Jaziri menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Sementara Salza Maylia Zukriansyah, Eka Sari Effriyanty, dan Taufik Hidayat dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sedangkan Erlis Dwi Setiowati dan Inggrid Selvia Gita sempat mendapatkan perawatan di RS Bakti Kartini sebelum akhirnya diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatan membaik.
Kusumo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi mengaku rem kendaraan tidak lagi berfungsi ketika jarak menuju lokasi kecelakaan tinggal sekitar 50 hingga 100 meter.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa menjelang 50 sampai 100 meter dari lokasi, rem kendaraan sudah tidak bisa dipergunakan. Sopir sudah berupaya mengurangi kecepatan, tetapi kendaraan masih mengenai para korban,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi teknis kendaraan.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis tanpa terkendala administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Bekasi juga akan membantu proses santunan bagi keluarga korban meninggal.
“Bagi kami tidak ada pembatasan soal KTP. Kami akan mengurus semaksimal mungkin. Insya allah Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan akan meng-cover seluruh biaya serta memberikan santunan kepada almarhum,” ujarnya.
Menurut Harris, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Ia menegaskan Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar.
“Kalau memang kendaraan tidak laik jalan, tentu harus dihentikan operasinya. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian agar pengawasan terhadap kelayakan kendaraan semakin diperketat,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari DPRD Kota Bekasi. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, meminta pemerintah daerah memperkuat implementasi aturan pembatasan operasional kendaraan bertonase besar yang selama ini telah diterbitkan.
“Jangan sampai kendaraan bertonase berat yang seharusnya dibatasi masih bebas melintas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia menilai Dishub Kota Bekasi harus meningkatkan pengawasan lapangan dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran agar menimbulkan efek jera. (sur/rez)











