Berita Bekasi Nomor Satu

Dalam Sehari, Empat Kendaraan Berknalpot Bising Ditilang

ILUSTRASI: Petugas kepolisian ketika menghelat raza di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sebelum pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi.

Kendaraan berknalpot bising itu terjaring razia, saat operasi zebra yang mulai berlangsung pada tanggal 15 sampai 28 November 2021. Di mana, kendaraan yang terjaring langsung ditindak dengan cara ditilang.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Telly Bahute mengatakan, operasi zebra sudah berjalan selama delapan hari. Dan sejauh ini, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masih menggunakan knalpot bising, karena sangat mengganggu.

“Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising, langsung kami tilang, karena itu sangat membahayakan diri sendiri, dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Telly kepada Radar Bekasi, Senin (22/11).

Diakuinya, jumlah kendaraan yang telah ditilang karena berknalpot bising, tidak banyak. Hal itu mengingat, sebelum dilakukan operasi zebra, pihaknya sudah memberikan sosialisasi, dengan memasang spanduk-spanduk di jalan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyuluhan terhadap perusahaan-perusahaan.

“Yang sudah ditilang karena berknalpot bising, tidak terlalu banyak, paling ada tiga sampai empat kendaraan dalam sehari. Karena sebelum operasi zebra ini, kami telah melakukan sosialisasikan ke masyarakat,” bebernya.

Dijelaskan Telly, dalam operasi zebra ini, pihaknya tidak hanya menyasar pengendara bermotor yang menggunakan knalpot bising saja, akan tetapi suara sirine, tanda kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan, balap liar, dan beberapa lainnya, juga menjadi target.

“Pelanggaran lainnya seperti tidak memakai helm, melawan arus, boncenang lebih dari dua orang, itu tetap kami tertibkan. Meski demikian, jumlah pelanggarnya nggak banyak,” terang Telly.

Untuk diketahui, jumlah pelanggaran kendaraan bermotor selama tahun 2021 ini, mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu. Dari data yang ada di Satlantas Polres Metro Bekasi, jumlah pelanggaran mulai dari bulan Januari sampai September 2021, sebanyak 12 ribu. Lalu, pada tahun 2020 kurang lebihnya 20 ribu. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin