Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Armada Rp 8,7 Miliar

Illustrasi : Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan disinfektan di Perumahan Graha Taman Kebayoran, Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penyemprotan di pemukiman penduduk dilakukan untuk mensterilisasi lingkungan dan mencegah penyebaran Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi tahun ini mendapatkan lima armada baru yang akan dioperasikan di Markas Komando (Mako) Damkar Kayuringin, Bekasi Selatan.  

Total Disdamkar memiliki 20 armada pemadam kebakaran unit baru berada di Mako Kayuringin dan sisanya tersebar di lima Sektor Damkar di sejumlah kecamatan.

Lima armada baru yang menelan anggaran Rp 8,7 miliar itu  dua unit berkapasitas 3.000 liter air dan tiga unit berkapasitas 5.000 liter.

“Saat ini armadanya sudah ada di Mako. Di Mako sendiri kita siapkan tujuh unit armada pemadam dan di masing-masing sektor itu tiga unit mobil damkar,” ujar Kepala Disdamkar Kota Bekasi, Aceng Solahudin kepada Radar Bekasi, Rabu (8/12).

Selain penambahan Unit Armada Pemadam, lanjut dia, penambahan sektor pun akan diajukan pada tahun depan. Untuk Sektor Bantargebang akan diajukan melalui Bandek (Bantuan DKI Jakarta).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengajukan penambahan sektor di Jatiasih, Pondokgede, Bekasi Timur, Pondok Melati dan Bekasi Barat.

“Tapi pengajuan kita untuk pembuatan sektor tidak seluruh akan terealisasi. Akan tetapi dari komitmen pak Wali Kota tahun depan akan ada pembangunan sektor yakni Bantargebang dan Jatiasih. Yang lainnya akan menyusul,” ucapnya.

Aceng juga menjelaskan, saat ini selain di mako, ada empat sektor yang sudah disiapkan armada masing masing tiga unit seperti di Sektor Harapan Indah, Wisma Asri, Rawa Lumbu, Mustikajaya dan Jatisampurna.

“Ya dengan adanya penambahan lima armada artinya harus ditambah juga pasukan atau operatornya. Hal ini karena masing masing armada harus ada yang mengoperasikan. Harapannya ini akan ditambah pasukan dari BKPPD,” ujarnya.

Saat ini menurut Aceng target respon time atau sampai ke lokasi kebakaran kurang dari 15 menit baru sekitar 78 persen dari total kejadian. Diharapkan dengan Sektor baru, armada dan pasukan baru capaian respon time meningkat.

“Kalau saya sudah mengusulkan agar armada ditambah, diikuti jumlah pasukan ditambah dan titik sektor juga ditambah. Jika saat ini ada lima sektor dan satu mako. Kedepan kita usulkan untuk pembangunan empat sektor baru seperti di Jatiasih, Bantargebang, Bekasi Barat dan Pondokgede, Bekasi Timur, pondokmelati,” paparnya.

 

Ia menjamin jika ada sektor di setiap kecamatan dan satu Mako di Kota Bekasi maka ketepatan dan kecepatan unit dan pasukan sampai ke TKP Kebakaran melebihi angka 90 persen dari target 15 menit sampai di lokasi.

“Kedepan akan ada nomenklatur baru di Dinas Pemadam, namanya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan. Hal ini tentu harus dilengkapi dengan infrastruktur dan alat yang memadai,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, pemadam kebakaran tugasnya adalah memenuhi kebutuhan dasar dari jaminan keselamatan warga. Karena harus menjadi salah satu prioritas dalam pengadaan alat, unit dan penambahan jumlah pasukan pemadam.

“Saat ini kita juga sedang upayakan agar para pasukan yang ada dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),terutama yang sudah menjadi TKK saat ini dan masa kerjanya sudah lebih dari dua tahun, hal ini untuk kesejahteraan dari para pasukan yang selalu berjuang di lapangan,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, sesuai SOP yang ada Kota Bekasi dinilai masih kekurangan unit kendaraan pemadam. Dengan adanya penambahan unit armada sejatinya dapat lebih cepat melakukan pengendalian kebakaran.

“Karena selama ini kan, kita dibantu oleh pasukan damkar dari DKI Jakarta. Dan kita juga sedang mendorong penambahan sektor-sektor di setiap Kecamatan,” katanya.

Terkait penambahan pasukan Damkar, menurutnya. Yang pertama paling tidak memanfaatkan yang ada sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau memang dipandang kurang harus ada penambahan, karena ada Permendagri standar untuk aparat di Damkar.

“Jadi penambahan itu harus orang-orang yang terlatih. Kita di Komisi 1 juga sedang mendorong Naskah Akademik Raperda inisiatif pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Bekasi,” ucapnya.

Rencana tahun 2022, kata dia, akan diproses dan dapat dibentuk Perda. Pada intinya dengan adanya inisiatif tersebut pihaknya akan mendorong dan selalu berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi.

“Ya kalau dilihat atau di pukul rata respon time ada yang sesuai standar dan bahkan ada yang lebih dari standar. Kita akan tetap dorong respon time dengan adanya Perda ini supaya terpenuhi standarnya,” tukasnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin