Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Curas Meningkat Sepanjang 2021

PEMAPARAN: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan pemaparan saat ungkap kasus akhir tahun di Polres Metro Bekasi, Jumat (31/12). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Polres Metro Bekasi mencatat kasus pencurian dan kekerasan (kasus) di Kabupaten Bekasi dilaporkan mengalami peningkatan sebesar 22 persen sepanjang 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu terjadi 22 kasus, sedangkan 2020 terjadi 18 kasus.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan sepanjang 2021 ini kasus curas mengalami peningkatan. Peningkatan kasus itu disebabkan karena maraknya aksi pembegalan pada September dan Oktober setelah menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Curas memang terjadi peningkatan dengan maraknya kasus pembegalan pada September dan Oktober. Pada 2020 ada 18 kasus dan 2021 ada 21 kasus,” ujarnya saat ungkap kasus akhir tahun di Polres Metro Bekasi, Jumat (31/12).

Menurutnya, banyaknya anak-anak yang putus sekolah karena salah bergaul membuat kasus pembegalan marak. Hal itu berdasarkan dari beberapa begal yang sudah berhasil diungkap, rata-rata pelakunya masih di bawah umur dan sudah tidak sekolah.

“Rata-rata kita dapatkan pelaku begal masih di bawah umur. Itu karena banyak yang putus sekolah, kemudian berani keluar rumah dan bergaul dengan teman-teman yang tidak baik, akhirnya terbawa melakukan begal,” katanya.

Namun, dirinya mengklaim bahwa walaupun meningkat akan tetapi pengungkapan kasusnya sangat baik. Dari beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Bekasi, banyak berhasil diungkap.

Kendati demikian, Kombes Pol Hendra dirinya tidak bisa memastikan jumlah pelaku curas yang diamankan pada tahun lalu tersebut. “Datanya ada di atas. Alhamdulilah sampai saat ini kita berhasil melakukan pengungkapan. Memang mendapat kesulitan, tapi tidak signifikan,” ucapnya.

Sementara untuk kasus kriminalitas kejahatan lainnya dianggap menurun pada 2021 dibandingkan sebelumnya. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 51 kasus pada 2021, menurun dari 2020 sebanyak 127 kasus.

Begitu juga dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada 2020 tercatat 86 kasus, menurun menjadi 76 kasus pada 2021. Kemudian, kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) pada 2020 sebanyak 42 kasus, menurun menjadi 13 kasus pada 2021.

Lalu, kasus perkosaan pada 2020 tercatat 11 kasus menurun menjadi tiga kasus pada 2021. Sedangkan kasus pembunuhan pada 2020 dan 2020 sama tercatat 4 kasus, kasus perjudian pada 2020 tercatat lima kasus, menurun menjadi satu kasus, cyber crime pada 2020 tercatat 157 kasus, menurun menjadi 140 kasus pada 2021. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin