Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

OTT KPK Kagetkan Bekasi

ISTIMEWA/RADAR BEKASI TIBA DI KPK : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (rompi biru) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Ia ditangkap tim satgas KPK dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang kemarin mengagetkan warga Kota Bekasi. Pasalnya, nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut dalam operasi senyap tersebut. Sementara itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang sampai berita ini diturunkan masih diperiksa.

Informasi yang dihimpun Radar Bekasi, OT ini ikut menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan seorang pengusaha.

Sebelumnya, pada rabu Wali Kota Bekasi masih menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rahmat masih sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan usai rapat paripurna mengenai beberapa hal.

Radar Bekasi mencoba menghubungi pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, namun belum mendapat keterangan. Sore hari di posko Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi di area Stadion Patriot Candrabhaga nampak sepi. Radar Bekasi juga mencoba mendatangi kantor Walikota Bekasi yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, sudah tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.

“Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.

Nurul Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron.

Sementara di Perumahan Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rumah mantan ketua DPD Golkar Kota Bekasi pada sore hingga malam hari wartawan nampak masih menunggu di depan rumah orang nomor satu di Kota Bekasi ini, tidak didapati aktivitas, mobil Patroli Pengawalan (Patwal) nampak terparkir di halaman rumah.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu malam sekitar pukul 22.52 WIB dengan menumpangi mobil Toyota Innova.

Mengenakan rompi berwarna biru keunguan, Rahmat Effendi tak sedikit pun memberikan komentar terkait penangkapannya kepada awak media.(sur/jpg) .

Solverwp- WordPress Theme and Plugin