Berita Bekasi Nomor Satu

Ancam Polisikan Penyebar Video

Illustrasi Kekerasan

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Video penganiayaan pelajar SMK di Bekasi Utara menjadi viral di media sosial.video viral itu memperlihatkan PW, 16 tahun, dianiaya oleh IH, 22 tahun. Kuasa Hukum Korban, Agus Budiono, berencana melaporkan penyebar video penganiayaan tersebut kepada polisi.

“Kami akan melaporkan terduga pelaku untuk dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal UU ITE,” tutur Agus kepada pojokbekasi.com (Grup Radar Bekasi), belum lama ini.

Pasalnya video tersebut justru sempat disebarluaskan oleh terduga pelaku penganiayaan.“Karena selain menganiaya dan merundung korbannya, video yang diambil oleh rekan pelaku disebarluaskan ke sejumlah media sosial,” ucap dia.

Lantaran video itu tersebar luas ke berbagai platform media sosial, korban menjadi trauma secara psikologis dan malu keluar rumah dan ke sekolah.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan IH, yang pada video tersebut terlihat melayangkan pukulan berulang kali kepada korban.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 22 Desember 2021 di kawasan perumahan Villa Indah Permai, Bekasi Utara.Selang 3 hari, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban kepada Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. (dil/pjk)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin