Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis

RADARBEKASI.ID, BANTARGEBANG – Pihak kepolisian masih mendalami kasus penemuan obat-obatan jenis Ranitidin di Jalan Raya Sumurbatu, Bantargebang, pada Jumat, (7/1) lalu. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus pembuangan limbah medis yang sempat dipergoki oleh warga sekitar.

“Kita masih mendalami penemuan obat-obatan yang ditemukan warga tersebut,” ungkap Alexander, kepada Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), Rabu, (19/1).

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan pihak Kimia Farma atas temuan obat-obatan itu. ”Karena tertulisnya Kimia Farma, Polsek Bantargebang memanggil Kimia Farma untuk konfirmasi,” imbuhnya.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah obat-obatan yang ditemukan warga tersebut milik Kimia Farma atau bukan.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebutkan, bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya, jika terbukti membuang limbah medis di wilayah Sumurbatu, Bantargebang.

“Jika memang terbukti petugas dari kita, kami akan memberikan tindakan tegas kepada petugas itu sendiri,” tegas Yayan, saat dihubungi, Rabu, (19/1).

Sanksi disiplin bakal diberikan kepada petugas jika terbukti melakukan pembuangan limbah medis tersebut. “Tindakan yang akan diberikan yakni sanksi disiplin kepada anggota lingkungan hidup, jika terbukti bersalah,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kasus pembuangan sampah limbah medis, yang ditemukan di wilayah Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi itu.“Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, Karena saya tidak mengetahui ya,” jelasnya. (dil/pjk)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin