Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Ajak Parpol Aktif

ILUSTRASI : kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H juanda Kota Bekasi. KPU mengajak parpol Peserta Pemilu untuk aktif melakukan sosialisasi dan pendataan.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, meminta Partai Politik (parpol) dan bersama Disdukcapil Kota Bekasi untuk aktif mendata warga khususnya yang memiliki E-KTP Kota Bekasi. Demikian ditegaskan Komisioner divisi data KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama.

Dia menegaskan,  seluruh pihak diminta berperan aktif melakukan pendataan identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi (Disdukcapil), agar dapat memastikan data pemilih semakin akurat dan berkualitas.

“Salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu itu, adalah data pemilih yang akurat. Oleh karenanya, peran aktif semua pihak baik secara individu dan kelompok sangat penting demi memperoleh data pemilih yang akurat  dan berkualitas,” ungkap Pedro kepada Radar Bekasi.

Menurutnya, Parpol peserta Pemilu 2024 mesti lebih aktif lagi,”Terkait hal ini, khususnya parpol yang kita kunjungi lewat program Roadshow KPU sudah diminta untuk dapat berperan aktif dalam pendataan warga. Semoga harapan kami bisa dilaksanakan demi menciptakan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” imbuhnya.

Dalam upaya untuk mewujudkan data yang berkualitas itu KPU terus lakukan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya, bersama pihak penyelenggara lainnya.

“Data terakhir di periode Februari 2022 lalu,  jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 1.677.108 yang terdiri dari 834.686 pemilih Laki-laki dan 842.422 pemilih Perempuan,” pungkasnya.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tantri Herawati mengaku, siap bersinergi dengan para pihak demi tercipta data pemilih yang akurat dan berkualitas di Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, pihaknya sudah pernah bertindak dengan memberi advokasi warga yang ingin memiliki hak suara, namun tidak ada legalitas atau e-KTP.

“Jadi, pengalaman ini kami dapatkan ketika menggelar acara bersama anak jalanan atau anak-anak punk di kawasan Bekasi Selatan. Mereka mengaku, tahun 2019 ingin salurkan hak suara, tapi terkendala legalitas atau KTP dan saat mengurus ke Disdukcapil kesulitan karena namanya terdaftar di daerah lain dan harus diurus kesana. Akhirnya pasrah,” kata Hera.

Menurutnya, hal ini pun sempat disampaikan ke KPU dan juga Dinas terkait agar mereka bisa mendapat legalitas KTP. Bahkan, dirinya siap untuk memberi tempat tinggal sebagai syarat domisilinya. Saat ini, beberapa di antara mereka pun sekarang tinggal di kantor DPD PSI sebagai penampungannya.

“Intinya, kami siap mendukung KPU dalam rangka menciptakan data pemilih akurat dan berkualitas, termasuk berperan aktif dengan Disdukcapil dalam mendata masyarakat di Kota Bekasi sehingga hak suaranya dapat tersalurkan,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin