Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kesulitan Peroleh Data Akurat

ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mengaku kesulitan untuk mendapatkan pemilih yang akurat, khususnya Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya.

“Kami terkendala dengan sulitnya memperoleh data resmi dari pihak-pihak terkait yang sebelumnya sudah diberi surat permohonan untuk dapat mengerjakan tugas tersebut,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data, Pedro Purnama.

Pedro menjelaskan, berdasarkan aturan yang baru terkait data pemilih itu muaranya hanya ada di pusat sesuai MoU yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri dan KPU RI. Jadi, untuk memperoleh data kependudukan,  KPU di tingkat Kota dan Kabupaten tidak memiliki hak untuk langsung meminta ke Disdukcapil di daerahnya, karena sesuai perjanjian pihak Disdukcapil hanya akan berikan data itu pada Dirjen Dukcapil untuk diberikan ke KPU RI.

“Untuk mendapat data primer sendiri kan harus menunggu dari Dirjen Dukcapil yang diberikan KPU RI untuk diturunkan kepada KPU dibawahnya. Namun demikian, sampai saat KPU RI juga informasi tak pernah terima data dari Dirjen Dukcapil,” jelasnya.

“Otomatis kita pun tak pernah memperoleh data itu juga untuk menjalankan tugas kami sesuai perintah KPU RI terkait rekapitulasi DPB setiap bulan nya. Namun, sebagai tanggung jawab kami kepada UU terkait hal itu kami inisiatif mencari data lainnya walau hal itu tidak diperkenankan karena bukan data primer tapi sekunder, sehingga data itu tidak valid dan masih bisa dibatalkan,” tambahnya.

Pedro mengaku, pihaknya berusaha memperoleh data-data itu dari beberapa pihak terkait, misalnya dari dinas Pemakaman, Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Kodim, dan sekolah-sekolah, maupun ke dinas terkait lainnya seperti kecamatan-kecamatan dan Disdukcapil.

“Dari upaya itu pun kami kesulitan menerima data-data tersebut, karena intansi-intansi itu juga tidak pernah memberikan datanya pada kami. Misalnya, TNI-Polri kita kan butuh data anggota yang pensiun dan anggota barunya, lalu sekolah untuk minta data siswa baru dan yang lulus, kemudian dari 12 kecamatan pun kami paling hanya lakukan penyandingan aja bersama Disdukcapil, karena data yang kami butuhkan itu hanya diberikan kepada Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

“Ada yang bisa kami peroleh paling di Dinas Pemakaman, dan itu pun belum tentu valid, karena banyak juga dari masyarakat apabila ada keluarga yang meninggal ternyata tidak mengurus surat kematian ke Disdukcapil. Alhasil, data yang kami peroleh tidak akan akurat karena dari data itu bisa saja keluarga yang meninggal tak mengurus administrasi untuk membuat surat kematian,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin