Berita Bekasi Nomor Satu

Pegawai Pajak Dibogem Atasan

Tangkapan layar video aksi pejabat Pajak Bekasi Utara menganiaya pegawai.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang atasan salah satu kantor pajak di Kota Bekasi terekam melakukan pemukulan kepada bawahannya. Video pemukulan beredar di media sosial kemarin. Video tersebut menggambarkan ruangan kerja. Nampak beberapa pekerja mengenakan pakaian putih hitam. Seorang pria memukul pria lain dihadapannya hingga tersungkur ke lantai.

Selepas adegan pemukulan tersebut, beberapa pekerja lain menghampiri dari berbagai sudut ruangan. Korban belakangan diketahui berinisial DH (39), sedang terduga pelaku pemukulan merupakan atasan DH berinisial MAZ, kejadian itu terjadi Senin (6/6) pagi.

Peristiwa yang diduga terjadi di Kantor Pajak Pratama (KPP) di wilayah Kota Bekasi ini dibenarkan kepala KPP Bekasi Timur, Anita Widiati. Menurutnya, kejadian ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman dalam pekerjaan. “Iya betul, dan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Anita tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan peristiwa yang terjadi antara atasan dengan bawahan di kantornya Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur tersebut.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh DH kepada pihak kepolisian. “Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyelidikan,” kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya.

Lebih lanjut, Ridha menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terlapor memberikan tugas kepada korban sampai batas waktu tanggal 6 Juni 2022. Pada hari terakhir DH melaksanakan tugasnya itu, terlapor memanggil DH untuk menanyakan tugas yang ia berikan beberapa waktu lalu. DH lantas menjawab tugas yang diberikan kepadanya sudah dikerjakan seraya menunjukkan buktinya.

Setelah DH menjawab pertanyaan tersebut, terlapor justru bersikeras DH belum melaksanakan tugasnya. Terlapor juga bertanya mengapa korban sulit dihubungi satu hari sebelumnya. Terlapor menuduh DH memberikan informasi palsu pada data kepegawaian, yakni nomor keluarga yang bisa dihubungi.

“Bahwa korban menjawab nomor tersebut adalah nomor HP istrinya. Kemudian pelaku masih kekeh tidak terima atas penjelasan korban tersebut,” tambahnya.

Mendengar pernyataan terlapor telah menghubungi nomor yang dimaksud, DH membuktikan kebenaran pernyataan pelapor dengan menyertakan tangkapan layar panggilan masuk di hari yang dimaksud. Hasilnya, tidak ada panggilan masuk dari terlapor.

Sedang terlapor masih bersikukuh tidak terima dengan jawaban DH, ia memilih untuk beranjak dari hadapan terlapor. Disaat yang sama, terlapor menghujamkan pukulan menggunakan tangan kanan tepat di rahang bagian kiri DH. Saat itu juga DH tersungkur ke lantai dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan pertama. (sur).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin