Berita Bekasi Nomor Satu

Kejari Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan

DORONG PAGAR: Ormas Gibas Kabupaten Bekasi, mendorong pagar saat melakukan aksi demonstrasi, di depan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (14/6). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), mengepung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menindak tegas oknum kontraktor maupun Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, yang dinilai sudah menyalahi wewenang.

Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota ormas sempat emosi karena tidak ada dari pihak Kejari yang mau menemui mereka. Sampai akhirnya, perwakilan Kejari Kabupaten Bekasi mendatangi masa, dan mengajak perwakilan untuk melakukan audiensi.

Sekretaris Ormas Gibas Kabupaten Bekasi, Naoval mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk mempertanyakan kelanjutan laporan mereka pada tahun 2021 lalu, terkait pekerjaan konstruksi pembangunan jalan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021.

“Kami pernah melaporkan beberapa temuan terkait banyaknya penyalahgunaan wewenang dan proyek pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun sampai saat ini, tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait maupun Kejari,” ujar Naoval kepada Radar Bekasi, Selasa (14/6).

Ia menilai, pengawas dan konsultan di lapangan, tidak berani menindak tegas oknum-oknum kontraktor yang menyalahgunakan wewenang dan konstruksi pembangunan sesuai ketentuan.

Kata Naoval, Kejari Kabupaten Bekasi sebelumnya minta waktu enam bulan masa pemeliharaan setelah proyek dikerjakan.

“Sampai saat ini, tidak ada tanggapan serius dari oknum kontraktor tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan aksi, dan meminta Kejari untuk berani menindak tegas kontraktor dan oknum dinas terkait. Kami menduga banyak permainan dalam proses tersebut,” bebernya.

Dia mempertanyakan keseriusan Kejari dalam menangani kasus ini. Sebab, kerugiannya tidak sedikit, puluhan miliar berdasarkan hasil temuan pihaknya.

“Tentu ini akan sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kasubsi Sospol Kejari Kabupaten Bekasi, Dedy Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari Ormas Gibas, perihal dugaan adanya permainan dari oknum kontraktor dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

“Sebelum memanggil Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, kami akan pelajari dan telaah terlebih dahulu kasus itu,” janjinya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin