Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi II Ingatkan Pembangunan Tak Serampangan

ilustrasi

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menegaskan pengerjaan proyek di wilayah Kota Bekasi baik dilakukan pemerintah pusat, daerah, maupun swasta diminta tak dilakukan serampangan.

Sosialisasi ke masyarakat dirasa penting, sehingga tidak menyulitkan dan muncul kecurigaan hingga gesekan di masyarakat. Salah satunya pengerjaan pembangunan pintu keluar atau ramp off Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Jalan M Hasibuan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan proyek itu berdampak kepada sejumlah utilitas tenant di Sun City Square hingga akses pengguna jalan.

“Jadi tujuan sosialisasi atau pemberitahuan itu agar masyarakat tahu proyek itu, supaya tidak membuat masyarakat bingung, bahkan takut akibat adanya proyek tersebut. Seperti contoh, pengerjaan jembatan antilope yang kemarin,” kata Arif saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (19/6).

Arif menegaskan, setiap proyek apapun mau dikerjakan oleh pusat, daerah maupun pihak terkait lainnya wajib harus mensosialisasikan pekerjaannya itu secara luas kepada seluruh masyarakat di Kota Bekasi. Dan tentunya hal ini merupakan tugas dari Pemerintah daerah mensosialisasikan kepada warganya, supaya tahu,  tidak khawatir dan merasa dirugikan.

“Saya kira memang tugas Pemerintah daerah lah yang harus mensosialisasikan proyek itu, sehingga jangan sampai malah masyarakat itu dibutakan oleh informasi-informasi terkait proyek tersebut, jangan tiba-tiba itu melihat ada pembangunan A, pembangunan B, serta pembangunan lainnya,” tegasnya.

Arif menambahkan, pihaknya berharap tidak ada kejadian pengerjaan proyek yang diprotes masyarakat karena minimnya sosialisasi,  termasuk adanya penebangan  pohon sehingga berdampak ke lingkungan dan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah atau DPRD.

“Kita ini sekarang lagi butuh RTH, dan target kita itu 30 persen. Dan ketika target kita sekarang ini belum tercapai malah yang sudah ada itu dirusak. Kan ini namanya pelanggaran, kami berharap kedepan tidak ada lagi pengerjaan proyek yang bekerjasama pemerintah pusat melakukan pekerjaan tapi merusak tatanan yang sudah ada disini,” imbuhnya.

“Dan mungkin minggu-minggu ini kita sidak lah itu proyek-proyek tersebut untuk pastikan tidak merusak tatanan di Kota Bekasi,” tutup politisi PDI Perjuangan ini. (mhf).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin