Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Punya Alat Pemantau Kualitas Udara

KEPULAN ASAP : Kendaraan truk melintas di bawah kepulan asap dari salah satu perusahaan, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, namun tidak punya alat pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS). 

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, mengakui jika saat ini pihaknya belum memiliki pemantau polusi udara tersebut. 

 

Sehingga, untuk mengetahui indeks pencemaran lingkungan, pihaknya masih menggunakan metode pasif, dimana pengecekan dilakukan dengan sistem penyerapan gas secara difusi dari sejumlah lokasi.

 

“Di Kabupaten Bekasi belum ada alat AQMS, sehingga pengecekan kualitas udara ambien masih menggunakan metode pasif,” bebernya.

 

Selain itu, kata Eman, pihaknya juga belum melakukan pengecekan kualitas udara dari beberapa sampel di sejumlah lokasi. Sehingga, belum diketahui sejauh mana polusi udara yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

 

Sementara Sub Koordinator Pemantauan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi, Lulu Ika menjelaskan, metode pasif tak memungkinkan pihaknya untuk bisa melihat nilai partikel halus di udara berukuran kurang dari sama dengan 2.5 mikron, atau yang biasa disebut Particulate Matter (PM) 2.5.

 

Ia juga belum bisa memastikan apakah penyumbang polusi udara terbesar di Kabupaten Bekasi berasal dari sektor industri, PLTU Tarumajaya, konstruksi bangunan atau pun gas emisi kendaraan.

 

“Kalau sudah ada alat AQMS itu, baru bisa dicek nilai PM 2.5, karena dapat mengukur secara aktif. Jadi, semua parameter nanti terbaca,” terang Lulu.

 

Meski belum mengetahui seberapa parah tingkat polusi udara di Kabupaten Bekasi, namun kata Lulu, ada empat lokasi yang dijadikan sebagai barometer pemeriksaan kualitas udara.

 

“Kalau kami pakai basis sampler, itu kan diambil dari perkantoran, permukiman, perumahan dan daerah padat lalu lintas. Sebab, sumber pencemaran itu kan banyak faktornya untuk udara,” ucapnya.

 

Oleh sebab itu, alat AQMS yang merupakan pemberian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan dipasang di wilayah yang merepresentasikan empat lokasi tersebut.

 

Berdasarkan survei yang telah dilakukan KLHK, kawasan Delta Mas menjadi lokasi yang sesuai untuk ditempatkan alat AQMS pertama di Kabupaten Bekasi.

 

“Lokasi dipasangnya AQMS sudah melalui survey dari KLHK. Pertimbangannya, mewakili semuanya, ada perkantoran, kawasan industri GIIC, perumahan dan lalu lintasnya juga padat,” beber Lulu.

 

AQMS rencananya akan dibangun pada tahun ini. Meski telah rampung, nantinya pengoperasian alat tersebut masih harus berkoordinasi dengan KLHK. 

 

Menurut Lulu, kawasan padat penduduk berpotensi tinggi terjadi pencemaran udara di Kabupaten Bekasi. Pihaknya melakukan pemantauan kualitas udara melalui metode pasif dilakukan di perumahan padat penduduk.

 

“Metode pasif yang kami lakukan, memang salah satunya di lingkungan perumahan, karena disana biasanya terjadi mobilitas kendaraan bermotor, sehingga bisa sekalian mengecek kualitas udara di jalan sekitarnya,” tandas Lulu. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin