Berita Bekasi Nomor Satu

DP3A Pertahankan Penghargaan KLA Pratama

BERIKAN SALAM: Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, dan sejumlah Kepala OPD, usai menerima penghargaan secar virtual, di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, akhir pekan lalu. DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil mempertahankan penghargaan sebagai daerah Layak Anak (KLA) tingkat Pratama tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP & PA) pada kegiatan malam penganugerahan apresiasi KLA tahun 2022, di Hotel Novotel Bogor, Kabupaten Bogor.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, bahwa sistem penilaian kali ini sangat ketat, sehingga untuk bisa bertahan dalam peringkat Pratama yang menjadi prestasi bagi Pemkab Bekasi.

“Walaupun masih di tingkat yang sama, Pratama, tapi dalam score ada kenaikan dan juga sistem penilaian yang lebih ketat, sehingga untuk bisa mempertahankan tingkat Pratama, dan informasinya, kurang dari tiga poin saja untuk mencapai predikat Madya,” ujar Dani, saat diwawancarai di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, hal tersebut bisa menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang didukung oleh seluruh perangkat daerah terkait.

“Mudah-mudahan penghargaan ini, bisa menjadi pemicu semangat Pemkab Bekasi, khususnya yang terlibat dari berbagai dinas, bukan hanya DP3A saja, tapi seluruh perangkat daerah terkait juga didukung dengan data, eviden dan informasi. Semoga tahun depan, semua instansi yang terkait, bisa komitmen, agar semua bisa tercapai,” harapnya.

Menurut Dani, untuk mendapat penghargaan tersebut, diperlukan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Termasuk dukungan semua instansi yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi, dan mampu memenuhi hak-hak dasar anak, karena anak adalah generasi penerus bangsa.

“Anak itu merupakan penerus bangsa, dengan komitmen yang dimiliki, semoga mampu memenuhi hak-hak dasar anak dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan anak,” ucap Dani.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menambahkan, diperlukan dukungan kuat dari berbagai stakeholder, dalam membantu program-program pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui DP3A, baik ditingkat kecamatan maupun desa di Kabupaten Bekasi.

“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, bahwa untuk meraih dan mempertahankan daerah Layak Anak tingkat Pratama tahun 2022 ini, bukan hanya DP3A saja, tapi seluruh perangkat daerah perlu mendukung program-program yang telah kami buat,” imbuh Ani. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin