Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Pernikahan Menurun

Illustrasi : Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di dalam rumah, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Angka pernikahan selama Covid-19 di Kabupaten Bekasi, menurun. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya pembatasan penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 di dua tahun terakhir, membuat angka pernikahan di Kota Bekasi sempat mengalami penurunan.

Alasan pandemi hingga pembatasan gelaran resepsi ketika itu membuat sejumlah pasangan menunda pernikahan atau resepsi mereka. Meski di tahun 2022 ini angka pernikahan diprediksi kembali meningkat karena sudah diperbolehkannya gelaran resepsi.

Data yang dihimpun dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, penurunan angka pernikahan terjadi sejak tahun tahun 2019 hingga 2021.

“Dilihat dari data tahun 2019 sampai dengan 2021, jumlah masyarakat yang menikah mengalami penurunan,” ungkap Kepala Seksi Uraian Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Bekasi, Indra kepada Radar Bekasi Senin, (25/7).

Pihak Kemenag menyampaikan, bahwa faktor utama adanya penurunan jumlah pernikahan di Kota Bekasi tahun 2019 hingga 2021 dikarenakan, banyaknya masyarakat yang menunda sebab tidak diizinkannya acara resepsi digelar.

“Banyak yang menunda karena ga bisa menggelar resepsi pernikahan, jadi angka perkawinan di dua tahun belakangan ini memang mengalami penurunan,” tuturnya.

Dari data yang dihimpun Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Bekasi, jumlah perkawinan di Kota Bekasi pada tahun 2019 sebanyak 15.654. Rincinya prosesi pernikahan di kantor KUA 3.265, di luar kantor KUA sebanyak 12.389.

Sementara di tahun 2020 angka pernikahan menurun sebanyak 421 dari 15.233 proses pernikahan. Rincinya pasangan yang menikah di kantor KUA 3.465, dan nikah diluar Kantor KUA 11.768.

Lebih lanjut, untuk data tahun 2021 angka pernikahan menurun sampai dengan 477 dari 14.756 prosesi pernikahan. Rincinya menikah di kantor KUA 3.107, dan nikah diluar kantor KUA sebanyak 11.656.

Untuk sementara ini pihak Kemenag Kota Bekasi baru mengantongi data di dua tahun terakhir ini, sehingga untuk data di tahun 2022 pihak Kemenag belum melakukan pendataan secara menyeluruh.

“Penurunan setiap tahunnya hampir 400 lebih, jadi pandemi memang sangat berpengaruh sekali. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban menikahnya,” tuturnya.

Dari banyaknya penurunan jumlah pernikahan, Kemenag tengah menjalankan program bimbingan jelang pernikahan bagi pasangan calon pengantin. Bimbingan bagi calon pengantin sendiri diberikan selama dua hari dalam rangka mempersiapkan mental dan pembinaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Program bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin, sedang kami jalankan saat ini. Dimana bimbingan ini ditujukan kepada pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini diisi oleh fasilitator yang sudah dilatih, baik yang berasal dari Kemenag maupun dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” terangnya.

Selain itu, pihak Kemenag Kota Bekasi sendiri memprediksi peningkatan angka perkawinan, dapat terjadi pada tahun ini. Karena telah diizinkan nya acara resepsi digelar.

“Sekarang acara-acara pernikahan tanpa batas waktu itu kan sudah diizinkan kembali, kalo kemarin-kemarin kan tetap ada tapi waktu dan jumlah tamu nya dibatasi. Jadi saya kira di tahun ini akan ada peningkatan jumlah perkawinan yang akan terjadi di Kota Bekasi,” tukasnya. (dew).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin