Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)
DI TENGAH zaman digital, gawai yang mengkhawatirkan rasa nasionalisme, patriotisme dan jati diri bangsa. Sejatinya, Gerakan Pramuka bisa menjadi wadah untuk memupuk generasi muda sebagai subyek sejarah, aktor kritis, dan kreator, yang menentukan wajah masa depan bangsa Indonesia mendatang.
Pramuka atau kepanduan sebenarnya sudah ada sejak era sebelum kemerdekaan. Banyak tokoh perjuangan dan pahlawan nasional yang lahir dan besar dalam kawah Candradimuka kepanduan atau Gerakan Pramuka. Sebut saja, Agus Salim, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, bahkan Soekarno, presiden pertama Indonesia pun disinyalir sebagai tokoh gerakan Pramuka. Soekarno berperan menggabungkan puluhan gerakan kepanduan yang ada di Indonesia melalui Panitia Gerakan Pramuka yang dibentuk bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada 9 Maret 1961.
Selain itu, Presiden Soekarno pun mengeluarkan Keppres RI No. 238 tahun 1961, yang berisikan tentang Gerakan Pramuka. Dalam Keppres ini Presiden Soekarno menetapkan bahwa segala kegiatan pendidikan kepanduan kepada para pemuda akan ditugaskan kepada perkumpulan Gerakan Pramuka.
Saat, saya remaja. Gerakan Pramuka menjadi pilihan kaum pelajar dalam kegiatan ekstrakurikuler. Banyak pengetahuan dan sikap yang tertanam dari Pramuka yang tidak didapat dalam kegiatan belajar mengajar. Di antaranya sikap mencintai tanah air, kemandirian dan tanggung jawab serta berani jujur sebagaimana yang tertuang dalam Dasa Dharma Pramuka, yang terus terpatri dalam jiwa dan perilaku para pandu negeri.
Pramuka atau Praja Muda Karana, yang dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya. Diharapkan jadi garda terdepan dalam membantu masyarakat melalui kegiatan bakti masyarakat dan memiliki kemandirian pemuda sejati yang berjiwa nasionalis, patriotis dan tidak hanya berpangku tangan atau menunggu pemberian saja.
Sejatinya, melalui Pramuka dibentuk kaum muda yang mandiri dan kreatif. Salah satu kegiatannya dengan berkemah yang jauh dari perkampungan warga, sebenarnya mendidik jiwa mandiri dan kreatif dalam mempertahankan kehidupan baik sendiri atau berkelompok. Jiwa gotong royong pun terbina dalam keseharian para pandu Indonesia, sehingga peribahasa ‘ringan sama dijinjing, berat sama dipikul’ terpatri selalu.
Sayangnya, sejak revitalisasi Gerakan Pramuka dicanangkan Presiden SBY pada tanggal 14 Agustus 2006 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Kepanduan atau Pramuka belum menjadi pilihan utama kaum muda. Program-program Gerakan Pramuka belum menjawab tantangan dan kebutuhan kaum muda.
Maka atas kondisi ini harus disikapi oleh semua pihak, terutama para pegiat kepemudaan, para pandu dan pemerintah kota Bekasi. Saya mohon kepada Pemerintah Kota agar secara serius menghidupkan dan merevitalisasi gerakan pemuda sehingga bisa menjadi kawah candradimuka anak-anak dan pemuda Kota Bekasi. Sehingga menjadi garda terdepan pembentuk jati diri bangsa.
Pada hakekatnya revitalisasi gerakan adalah upaya meningkatkan pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilaksanakan secara teratur dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka.
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Selain itu, dalam Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, juga disebutkan bahwa setiap pemerintah daerah diharuskan mendukung serta menyediakan sarana dan prasarana pramuka yang kompatibel dan berguna. Seperti membangun bumi perkemahan Pramuka, kawasan ini akan terintegrasi dengan Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH).
Selanjutnya meningkatkan pelaksanaan berbagai program Gerakan Pramuka sebagai wadah aktualisasi diri peserta didik dan memantapkan organisasi manajemen serta sumber daya Gerakan Pramuka.
Di hari lahirnya 14 Agustus ini, Semoga Gerakan Pramuka bisa menjadi media pendidikan dan pembentuk kaum muda yang memiliki jati diri dan karakter, membangun semangat kebangsaan serta meningkatkan keterampilan hidup kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa yang tangguh pada masa depan.
“Dirgahayu Pramuka Indonesia” (*)