Berita Bekasi Nomor Satu

40 Paskibraka Dikukuhkan

PENGUKUHAN:Sejumlah calon Paskibraka berbaris menuju Gedung Patriot, untuk mengikuti proses pengukuhan Senin (15/8). DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah melewati proses seleksi ketat dan Panjang, sebanyak 40 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bekasi dikukuhkan Senin (15/8) di Gedung Patriot jelang Peringatan Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih menjelaskan bahwa, perekrutan calon paskibraka sudah dilakukan sejak April 2022.

“Setelah proses seleksi, hari ini (kemarin) kami melakukan pengukuhan bagi petugas paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera di tanggal 17 Agustus 2022,” ujarnya kepada Radar Bekasi Senin, (15/8).

Sejak awal proses pendaftaran ada sebanyak 713 calon paskibraka yang mendaftar, dan mengikuti tahapan seleksi berupa tes kesehatan, fisik dan lainnya.

“Jadi dari 713 calon paskibraka yang terdaftar, kami menyaring nya menjadi 400 orang, kemudian kami saring kembali menjadi 150, lalu kembali disaring menjadi 60 calon paskibraka dan pada akhir Juli kemarin terpilihlah 40 calon paskibraka,” jelasnya.

Dari 40 calon paskibraka yang terpilih, meliputi 20 calon paskibraka putri dan 20 calon paskibraka putra. Sementara dua diantaranya telah berhasil terpilih untuk mengibarkan bendera merah putih di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih, pada tanggal 17 Agustus di Kota Bekasi sebanyak 38 paskibraka. Karena yang dua sudah terpilih menjadi pengibar di Provinsi,” ucapnya.

Sementara dari perwakilan paskibraka yang akan dikukuhkan, merupakan perwakilan siswa dan siswi dari 30 sekolah di tingkat SMA, SMK dan MA Negeri dan swasta yang ada di Kota Bekasi.

“Paskibraka yang kami kukuhkan, merupakan perwakilan dari beberapa sekolah yang ada di Kota Bekasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, paskibraka terpilih telah melakukan proses karantina selama satu Minggu. Dalam satu Minggu tersebut paskibraka akan dipantau kesehatan dan juga proses latihannya. “Jadi kami adakan proses karantina selama satu Minggu, dalam proses karantina kami pantau kesehatan calon anggota paskibraka. Karena saat terpilih kami telah melakukan proses PCR dan juga vaksinasi booster,” terangnya.

Setelah proses pengukuhan, rencananya pada tanggal 16 Agustus 2022, petugas Paskibraka akan melakukan proses gladi resik yang akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Bekasi.

“Tanggal 16 rencananya akan dilakukan proses gladi resik, karena kami sudah bekerjasama dengan kodim 0507 Bekasi dan Unit Batalion Bantargebang untuk melatih petugas paskibraka Kota Bekasi,” jelasnya.

Pihaknya berharap paskibraka yang sudah dikukuhkan, nantinya dapat bertugas dengan baik untuk proses pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2022.

“Kita berharap mereka bisa bertugas dengan baik, dan berhasil mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti,” tukasnya. (dew).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin