Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Buruh Ancam Aksi Lebih Besar

TOLAK KENAIKAN BBM: Sejumlah buruh melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (15/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua hari berturut-turut federasi dan serikat pekerja atau buruh menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM subsidi di depan Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi juga dua kali memfasilitasi pendemo menyampaikan pendapatnya dan berjanji meneruskan poin-poin tuntutan yang disampaikan. Aksi tersebut dijadwalkan bakal berlanjut hingga ke pemerintah pusat dengan massa yang lebih besar.

Pantauan Radar Bekasi aksi sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani tersendat sejak pukul 09.45. Semakin lama, jumlah massa semakin banyak, massa datang dengan menuntun kendaraan roda dua mereka.

Sebagian ruas Jalan Ahmad Yani sempat ditutup saat rombongan massa dari Kota dan Kabupaten Bekasi datang, menutup ruas jalan dari arah utara ke selatan. Di tengah-tengah orasi, massa juga membakar ban bekas, tersisa satu ruas saja untuk pengguna jalan.

Ada tiga tuntutan pokok yang dibawa oleh tiap kelompok buruh, mencabut kenaikan harga BBM, mencabut omnibus law UU cipta kerja, menuntut kenaikan upah minimum 20 persen. Massa juga menuntut pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam meringankan beban negara.

Beberapa cara untuk menurunkan beban negara ini dilakukan dengan cara menurunkan gaji presiden, wakil presiden, menteri, DPR, DPRD, semua lembaga dan institusi, serta ASN sampai eselon 1.

Berikutnya, menaikkan pajak progresif perusahaan pertambangan di Indonesia sebesar 25 persen, menurunkan anggaran rumah tangga Presiden, DPR, DPRD, hingga Menteri, serta meningkatkan produktivitas pengelolaan energi untuk kesejahteraan rakyat. Setelah beberapa lama perwakilan massa menyampaikan orasi, perundingan dibuka antara perwakilan Pemkot Bekasi dan massa di kantor Pemkot Bekasi.

“Jika tidak ada tindakan, dan masing-masing daerah sudah menyuarakan tapi tidak mengakomodir, tidak menutup kemungkinan reaksi besar-besaran di pusat tanggal 29,” kata Koordinator Aksi, Jefri Jar Rahmat, Kamis (15/9).

Dampak yang dirasakan oleh buruh akibat dari kebijakan pemerintah menaikkan BBM kata Jefri, sama dengan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat luas. Jika dibiarkan berlarut, maka daya beli masyarakat akan menurun.

Sehari sebelumnya, massa buruh juga berdemonstrasi di tempat yang sama. Massa menyesalkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM justru terjadi saat upah minimum tahun 2022 tidak naik.

“Dengan dihapusnya kebutuhan hidup layak dan diberlakukannya PP 36 beserta turunannya Undang-undang omnibus law itu sangat betul-betul membuat kami kaum buruh berat,” terang Koordinator Aliansi Buruh Bekasi, Sarino.

Maka, ada potensi upah buruh tahun 2023 tidak naik. Jika pemerintah tidak merespon, massa buruh akan melaksanakan aksi terus menerus.

“Nah, bagaimana apabila pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan BBM, kita akan aksi terus menerus,” tambahnya.

Usai bertemu dengan perwakilan buruh kemarin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan bahwa Pemkot akan memfasilitasi tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah pusat. Seluruh poin tuntutan massa akan disampaikan kepada presiden dan kementerian ketenagakerjaan.

“Sehingga hari ini kita sudah membuat surat apa yang diinginkan, menjadi aspirasi teman-teman serikat pekerja atau buruh dari SPSI. Bahwa ini disampaikan ke Presiden cc Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin