Berita Bekasi Nomor Satu

Penambahan Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemkot Tunggu Pusat

Ilustrasi tahapan seleksi PPPK. (JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dengan kuota penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional dan daerah, rencananya dimulai akhir bulan September.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan jumlah formasi untuk penerimaan ASN tahun 2022, tahun ini dipastikan hanya PPPK, tidak ada rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 530.028, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 orang.

Kota Bekasi sebelumnya telah mengajukan formasi untuk CPNS dan PPPK, masing-masing sebanyak 700 untuk CPNS dan 400 untuk PPPK. Keseluruhan PPPK yang diajukan untuk formasi guru.

Saat ini, Kota Bekasi tengah menunggu surat resmi Kemenpan-RB, Pemkot berharap kuota PPPK yang disetujui lebih banyak dari jumlah yang diusulkan.

“Kita masih menunggu surat resminya, walaupun sudah ada hasil rapat, tapi kan secara resminya belum,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Jumlah PNS Kota Bekasi saat ini sekitar 10 ribu orang, sementara jumlah PPPK yang sudah dimiliki Kota Bekasi sebanyak 913 orang.

Saat ini, pendataan terhadap aparatur non ASN di lingkungan pemerintah kota masih terus berjalan. Sebelumnya, Kemenpan-RB memberikan tenggat waktu untuk pemerintah daerah melakukan pendataan dan melaporkan paling lambat sampai akhir bulan September.”Saya berharap lebih banyak,” tambahnya.

Diketahui, formasi yang dibuka untuk PPPK tahun ini meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu melaunching aplikasi tryout CASN di wilayah Kota Bekasi. Aplikasi ini diharapkan dapat melatih peserta yang akan mengikuti seleksi CASN.

“Setelah itu bergabung dengan Jawa Barat atau institusi lain, kota punya SDM yang luar biasa untuk menyambut Indonesia emas 2045,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia juga berharap Menpan-RB yang baru bisa memberikan kebijakan yang pro terhadap tenaga honorer.

“Nah, mungkin PPPK nya diperlebar, yang intinya cuma beda nama, tapi sama hak, dan kewajiban. Itu harapan saya, karena kewenangannya ada di kementerian,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin