Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus HIV AIDS di Kota Bekasi masih tinggi

HIV

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Bekasi masih tinggi. Temuan terbaru, ada 554 kasus dalam waktu delapan bulan terakhir. Berarti ada sekitar dua hingga tiga orang dalam sehari warga Kota Bekasi yang terserang penyakit mematikan tersebut. Hubungan seksual dengan lawan jenis masih menjadi faktor utama.

Pada peringatan hari HIV/AIDS sedunia tahun 2019 lalu, Kementerian dan para mitra mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk meraih sukses mencapai Three Zero tahun 2030, yakni Tidak ada lagi temuan infeksi baru, tidak ada lagi kematian, hingga tidak ada stigma dan diskriminasi kepada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

Tahun ini, kasus baru yang terdeteksi di Kota Bekasi dinilai mampu membongkar fenomena gunung es kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi. Data temuan infeksi baru tidak jauh berbeda dengan Provinsi Jawa Barat, sampai dengan bulan Juni lalu tercatat 3.744 kasus. Lima daerah tertinggi yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi.

Jumlah kasus kumulatif Kota Bekasi berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 487 kasus, di tahun 2020 jumlahnya bertambah menjadi 1.143 kasus.

Ratusan kasus baru yang ditemukan sampai bulan Agustus lalu, didominasi oleh laki-laki sebanyak 431 jiwa, sementara perempuan 123 jiwa. Sementara berdasarkan usia, paling banyak di usia produktif, yakni usia 25 sampai 49 tahun sebanyak 375 jiwa, disusul usia 20 sampai 24 tahun sebanyak 113 jiwa, usia 15 sampai 19 tahun sebanyak 14 jiwa, usia diatas 50 tahun 44 jiwa, dan usia dibawah empat tahun sebanyak 4 jiwa.

“Data 554 kasus selama tahun 2022 ini ditemukan dengan hasil tes dari berdomisili E-KTP Kota Bekasi maupun luar Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam keterangan resmi belum lama ini.

Kota Bekasi telah memiliki aturan sebagai payung hukum untuk menanggulangi HIV, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Walikota (Perwal). Langkah yang telah disiapkan oleh Dinkes Kota Bekasi diantaranya mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus, workshop bagi petugas di seluruh rumah sakit, skrining HIV untuk kelompok beresiko, berkolaborasi dengan para penggiat atau LSM, hingga skrining dan edukasi mengenai HIV di area Car Free Day.

Selain cara itu, Dinas Kesehatan juga mendapatkan alokasi berupa alat kontrasepsi sebanyak 16.560 buah dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, akan menyasar pasangan diskordan atau pasangan yang salah satunya merupakan ODHIV. Cara ini digunakan untuk mencegah penularan HIV pada pasangan diskordan, meskipun penularan masih tetap bisa terjadi. “Pemakaiannya mampu mengurangi resiko penularan virus HIV hingga 95 persen,” tambahnya.

Penularan tetap bisa terjadi jika terjadi kesalahan ketika menggunakan alat kontrasepsi, serta terjadi kebocoran karena kadaluarsa atau penyimpanannya tidak tepat.

Jaringan Indonesia Positif menilai bahwa temuan kasus dalam jumlah besar ini sebagai keberhasilan deteksi petugas di pelayanan kesehatan hingga pemerintah. Harapannya, temuan infeksi baru bisa segera mendapatkan terapi antiretroviral (ARV).

Namun nyatanya, data provinsi Jawa Barat menunjukkan, dari 3.744 kasus baru yang ditemukan, baru 2.800 yang mengakses terapi ARV. Obat yang dikonsumsi setiap hari ini akan berfungsi melemahkan virus, sehingga tidak menularkan virus kepada orang lain atau pasangan.

“Nah, yang tidak ARV itu kan mungkin dia bisa menularkan, kalau dia masih melakukan perilaku yang berisiko,” kata Koordinator JIP Provinsi Jawa Barat, Agung Dhetya.

Baik di Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bekasi, ODHA didominasi oleh masyarakat berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan data, tren penularan terjadi melalui hubungan seksual dengan lawan jenis. “Dilihat dari trennya itu memang heteroseksual sih, berhubungan dengan lawan jenis. Cuma, teman laki-laki seks laki-laki terjadi peningkatan juga sih sebenarnya,” tambahnya.

Para penggiat sepakat untuk mencapai three zero tahun 2030 bisa dilakukan melalui edukasi yang masif, hingga kerjasama semua stakeholder. Terutama edukasi, hal ini dinilai sebagai faktor penting supaya tidak ada lagi temuan kasus infeksi baru di tahun 2030.

Di Kota Bekasi, upaya serius dari seluruh stakeholder masih menjadi catatan, terutama oleh Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Meskipun, kinerja Dinkes dan petugas di layanan kesehatan diapresiasi karena berhasil membongkar fenomena gunung es.

“Kok dengan kasus 500 an per delapan bulan, yang menjadi leading sektor (KPA) di Kota Bekasi ini justru kantornya nggak ada. Itu yang sebetulnya menjadi kegelisahan teman-teman aktivis,” ungkap Direktur Yayasan Rumah Sebaya, Darmawan.

Meskipun demikian, para kegiatan HIV/AIDS di Kota Bekasi saat ini kata Darmawan, masih optimis Kota Bekasi bisa zero kasus infeksi baru pada tahun 2030. Di lapangan, kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh aktivis HIV/AIDS masih menemukan ODHA yang belum mengakses terapi ARV, atau terputus karena alasan ekonomi, jarak, dan sebagainya.

Namun, angka ODHA yang belum atau putus layanan terapi ARV ini perlu dipastikan secara detail. Alasannya, ODHA sering kali tidak tercatat saat meninggal dunia, sehingga jumlahnya tidak berubah.

“Ada peran pemerintah terkait dengan Komisi Penanggulangan AIDS. Ini yang sebenarnya harus diambil kebijakan, yang akhirnya kerja-kerja KPA itu bisa merealisasikan Three Zero,” tambahnya.

Poin selanjutnya yang harus ditingkatkan adalah pemahaman seluruh stakeholder terkait dengan KPA dan HIV/AIDS.

Ia tidak menampik bahwa isu nasional saat ini, faktor penularan terjadi pada hubungan seksual sesama jenis. Hanya, Rumah Sebaya kaya Dermawan, tidak fokus pada latar belakang ODHA, pihaknya hanya akan mengadvokasi setiap ODHA untuk mendapatkan layanan edukasi dan pengobatan.

Terpisah, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Daradjat Kardono menilai pemberian alat kontrasepsi hanya sebagai salah satu upaya. Serta sasaran pemberian alat kontrasepsi ini adalah pasangan diskordan, bukan masyarakat umum.

Bagi masyarakat umum, ia menilai edukasi oleh pemerintah Kota Bekasi harus ditingkatkan. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya persepsi negatif hingga diskriminasi kepada ODHA.

“Saya rasa itu masih kurang, kita beranggapan bahwa orang yang terkena HIV itu tersenggol sedikit bisa ketularan, itu kan salah. Karena kurangnya pemahaman soal itu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta ODHA untuk rutin memeriksakan kondisi kesehatan, serta rutin mengkonsumsi obat ARV. Sektor lain kata Daradjat, juga harus ikut mendorong pencegahan terhadap HIV/AIDS, mengontrol lokasi-lokasi yang dicurigai digunakan sebagai tempat prostitusi, termasuk peredaran narkoba dan jarum suntik. (Sur)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin