Berita Bekasi Nomor Satu

Sejumlah Ormas Sambut Bebasnya Umar Kei

BEBAS: Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei berjalan disambut keluarga besarnya usai bebas bersyarat dari lapas Kelas 1 Cipinang di Komplek Binalindung, Pondokgede, Senin (17/10). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) menyambut bebasnya Umar Ohoitenan atau yang akrab dipanggil Umar Kei dari Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur pada Senin (17/10).

Bebasnya Umar Kei juga dibarengi dengan gelaran peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga santunan anak yatim yang dihelat rekan dan keluarga di Masjid Ar-Romlah Komplek Binalindung, Pondokgede.

Umar Kei yang juga Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di lokasi menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak atas dukungan, termasuk para ulama yang ikut hadir dalam kegiatan itu.

“Saya hanya mengatakan satu bahwa dengan kehadiran mereka ini, menjadi satu spirit untuk saya, alhamdulilah saya sangat bersyukur saya hari ini diberi anugerah oleh Allah SWT, kebebasan saya banyak sekali, saya berpikir bahwa dengan adanya kasus saya ini, sudah tidak ada lagi orang yang menyukai saya. Tapi ternyata hari ini luar biasa,” ungkapnya, Senin (17/10).

Dalam kesempatan itu, Mantan Anggota TNI AD, Ruslan Buton juga nampak hadir memenuhi undangan. Ia menyambut baik kebebasan Umar Kei setelah 4 tahun mendekam di tahanan.

“Atas bebasnya adinda saya, saudara saya Umar Kei dari pesantren, pada hari ini, kita saksikan bersama begitu ramainya, begitu banyaknya orang-orang yang mencintai beliau, jadi berbagai ormas yang hadir merasakan kebahagiaan yang luar biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran ratusan orang serta para ulama kemarin adalah buah dari penilaian sosok Umar Kei di mata masyarakat.

Di lokasi, nampak hadir perwakilan ormas dan OKP, diantaranya Forkabi, FBR, Pemuda Panca Marga, Satria Banten, dan Pemuda Pancasila dan beberapa lainnya.

“Kenapa itu terjadi, karena semua melihat sosok seorang umar kei, figur yang dicintai oleh orang-orang yang mengenalnya. Kalau beliau tidak punya tabiat baik, tidak akan orang kumpul seperti ini, termasuk saya,” tukasnya.

Sementara itu, pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo, menyampaikan bahwa kliennya keluar penjara setelah mendapat putusan bebas bersyarat.

“Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat pada hari ini, Senin tanggal 17 Oktober setelah menjalani dua pertiga masa pidananya,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Umar Kei bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: PAS-1421. PK. 05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.

Diketahui Umar Kei yang juga Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) memiliki latar belakang sebagai sosok berjiwa sosial. Ia terjerat kasus narkoba 2019 lalu dan menjalani masa tahanan selama empat tahun. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin