Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pedagang Pasar Family Tolak Relokasi, Pemkot Bekasi Klaim Ini

Kondisi dalam Pasar Family di gedung yang baru.

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Ratusan pedagang Pasar Family di Harapan Indah, Medansatria menolak direlokasi dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke gedung baru.

Masalah ini mendapat tanggapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kota Bekasi. Sekretaris Disdagperin Romi Payan, mengklaim pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Family dari TPS ke gedung baru sudah sesuai prosedur.

“Semua aturan sudah dilengkapi gak ada yang dilanggar. Maka turun surat Plt Wali Kota untuk relokasi dari TPS ke gedung baru,” kata Romi sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Ia menegaskan, tentu tidak semua keinginan pedagang Pasar Family diakomodir. Karena sebelumnya juga pemerintah telah beberapa kali dialog terkait relokasi.

BACA JUGA: Ratusan Pedagang Family di Harapan Indah Tolak Relokasi, Ini Alasannya

Menurut dia, pemerintah telah memberi teguran beberapa kali agar pedagang yang berada di dalam TPS melakukan relokasi mandiri. Terkait sedikit memanas saat pelaksanaan relokasi karena ada miss komunikasi.

“Intinya, pemerintah tetap berpihak kepada pedagang jadi relokasi ini untuk penataan. Jadi tidak semua keinginan pedagang diakomodir,” terangnya.

Menurutnya, adendum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentu dibolehkan. Dan itu sudah dibahas beberapa kali oleh dinas dan Pemkot. Sehingga tidak ada alasan pedagang menolak direlokasi dari TPS ke gedung baru.

“Pedagang Pasar Family sudah punya tempat di gedung baru. Karena apa mereka gak mau pindah? karena beberapa diantaranya mereka merasa sudah nyaman di TPS,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, para pedagang menolak direlokasi dengan alasan pertama Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar belum dibersihkan. Kedua tempat pemotongan ayam belum dibangun, padahal pedagang sudah membayar.

Ketiga, penambahan tangga (ram) yang berada di depan gedung baru dibangun tidak ada dalam site plan, maka harus dibongkar. Keempat, penempatan pedagang makanan yang sejak awal di lantai dasar akhirnya dipindahkan ke atas.

Kelima penambahan kios dan lapak +-70 buah. Keenam iuran pengelolaan pasar sampai saat ini belum pernah disampaikan kepada pedagang. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin