Berita Bekasi Nomor Satu

Bertahun-tahun Ruangan Kerja Wakil Bupati Bekasi Kosong, Ada Aura Mistis  

Wartawan melonggok ruangan wakil bupati Bekasi yang kosong. KARSIM PRATAMA
Wartawan melonggok ruangan wakil bupati Bekasi yang kosong. KARSIM PRATAMA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepemimpinan bupati 2017-2022 merupakan periode yang kelam untuk Kabupaten Bekasi. Pasalnya, harus beberapa kali terjadi pergantian kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2022. Alhasil, jabatan orang nomor di Kabupaten Bekasi terjadi kekosongan sampai masa akhir jabatan.

Tahun 2018 awal mula drama beberapa kali pergantian bupati dan kekosongan jabatan wakil bupati di mulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) sebagai tersangka kasus terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/10/2018).

Saat itu, almarhum Eka Supria Atmaja yang menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Otomatis, almarhum Eka Supria Atmaja diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan rekan satu partainya Neneng Hasanah Yasin (NHY). Sementara, jabatan orang nomor dua di Kabupaten Bekasi terjadi kekosongan.

Kala itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sempat menggelar pemilihan wakil bupati dan hasilnya terpilih Akhmad Marjuki, setelah mengalahkan Tuti Nurcholifah Yasin, yang merupakan adik kandung Neneng Hasanah Yasin (NHY). Namun sayangnya, Akhmad Marjuki yang memenangkan pemilihan tak kunjung dilantik sebagai wakil bupati.

Sampai akhirnya, almarhum Eka Supria Atmaja yang menjabat sebagai bupati meninggal dunia pada 2021 lalu. Kemudian Akhmad Marjuki yang sudah memenangkan pemilihan wakil bupati langsung diangkat menjadi Plt bupati disisa masa jabatan. Sedangkan, jabatan orang nomor di Kabupaten Bekasi masih kosong.

BACA JUGA: Pj Bupati Didorong Tentukan Formasi Jabatan

Tercatat, sejak 2018 sampai 2022 jabatan wakil bupati kosong dan ruang kerja orang nomor dua tersebut dibiarkan tanpa penghuni.

Pada kesempatan ini Radar Bekasi secara langsung mendatangi ruang kerja orang nomor dua ini di Kabupaten Bekasi, yang memang kondisi pintunya tidak terkunci. Ketika memasuki ruangan tersebut, terlihat kosong tanpa meja dan bangku. Hanya terpampang foto-foto mantan wakil bupati dari tahun ke tahun yang berada di tembok.

Kekosongan yang cukup lama membuat suasana di ruang kerja utama wakil bupati ini terkesan menakutkan. Karena tidak ada pernak-pernik lain di ruang tersebut. Selain foto-foto mantan wakil bupati. Alhasil, tidak bisa berlama-lama di dalam ruangan teraebut karena suasana yang tidak mendukung pada saat itu.

Menurut keterangan salah satu Office Boy (OB) di gedung tersebut, Atta (39), memang kerap terjadi penampakan mahluk tak kasat mata yang mengganggu para pekerja. Khususnya yang sedang piket di malam hari.

“Ada bae yang gangguin mah kalau lagi piket, kan bekas makam dulunya. Ditambah kosong ruangannya,” ujarnya kepada Radar Bekasi saat ditemui sela-sela kesibukannya, Kamis (22/12/2022).

Namun demikian dirinya mengungkapkan, ruangan tersebut rutin dibersihkan karena memang ada office boy-nya. Dalam dua bulan terakhir ini ruangan tersebut di jadikan tempat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kadang-kadang ramai sama pemborong, kalau lagi ada pemeriksaan BPK,” tuturnya.

Di tempat yang sama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, memang ruangan kerja wakil bupati kosong sejak almarhum Eka Supria Atmaja diangkat menjadi bupati.

BACA JUGA: Pj Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi Diri

“Ya kosong ruang kerja wakil bupati. setelah almarhum Eka Supria Atmaja naik jadi Pelaksana tugas (Plt) bupati. Terakhir Pak Eka yang menempati,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Dani mengaku, sempat mendatangi ruangan tersebut dan terlihat masih ada bangku. Dirinya berencana ruang kerja wakil bupati akan diperuntuhkan untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), agarnya diskusi lebih aktif, dan akan ada yang standbay (staf). Tetapi karena kemarin masih di pakai oleh pemeriksa, sehingga rencana itu ditunda.

“Sekarang saya akan panggil lagi biro umum sudah sejauh mana rencana penggunaan kedepan. Biasanya kalau ada BPK atau BPKP itu posnya disana (ruang kerja wakil bupati). Tapi itu hanya sekian bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah menyarankan, agar ruang kerja wakil bupati diperuntuhkan untuk suatu pergerakan efesien, yang memungkinkan dan tidak melanggar undang-undang.

“Selama ruangan itu di pakai tidak melanggar undang-undang sah-sah saja, yang penting bermanfaat dan ada kemasyalatan untuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bekasi, dari pada kosong,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menambahkan, kondisi yang terjadi saat ini lambatnya Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) setelah adanya kekosongan jabatan wakil bupati bekasi. Menyebabkan sekilian tahun Kabupaten Bekasi dipimpin tanpa wakil. Sehingga ini pula mungkin dampaknya adalah kepincangan dalam pembangunan.

“Saya pikir kalau soal pemanfatan tidak terlalu sulit. Justru hal yang lebih substansi adalah menurut saya, kita ini dibawah Gubernur dan Kemendagri. Kondisi ini terjadi karena lambatnya Kemendagri,” tukasnya.  (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin