Berita Bekasi Nomor Satu

Guru Diberi Waktu Dua Pekan Tuntaskan Penyusunan Program Pembelajaran Semester Dua

ILUSTRASI: Sejumlah guru SMPN 17 Kota Bekasi saat rapat evaluasi proses pembelajaran semester satu. Guru diberikan waktu selama dua pekan oleh pihak sekolah untuk menuntaskan penyusunan program pembelajaran semester dua. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Guru tetap harus bekerja selama masa libur akhir semester tahun ajaran 2022/2023. Guru diberikan waktu selama dua pekan oleh pihak sekolah untuk menuntaskan penyusunan program pembelajaran semester dua.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 17 Kota Bekasi Arief Purnama menyampaikan, bahwa dalam waktu dua minggu ini guru harus menuntaskan penyusunan program pembelajaran semester dua. Dalam penyusunan program pembelajaran semester dua, guru dapat melihat hasil evaluasi dari proses pembelajaran semester satu.

“Hasil evaluasi proses pembelajaran semester satu bisa menjadi patokan, apa saja yang masih kurang dan bisa dilakukan perbaikan semester dua nanti,” katanya, Selasa (27/12).

Menurutnya, hasil evaluasi pada proses pembelajaran semester satu akan menjadi pertimbangan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada penyusunan program pembelajaran.

“Biasanya yang menjadi bahan pertimbangan itu terkait perangkat pembelajaran, metode sampai dengan sumber bahan ajar. Jika dirasa kurang maksimal, maka bisa dimaksimalkan pada semester dua ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Gara-gara  Sekolah Digembok, Guru Beraktivitas dari Rumah

Dalam penyusunan program pembelajaran, kata dia, biasanya guru membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga hari lamanya. Sebab dari hasil penyusunan akan terlebih dahulu dievaluasi oleh pihak sekolah.

“Jadi apa yang sudah direncanakan, hasilnya akan diserahkan kepada sekolah untuk disetujui dan ditandatangani,” ucapnya.

Selain itu, jika ditemukan beberapa kendala atau kesulitan dalam menyusun program pembelajaran, biasanya guru akan melakukan diskusi bersama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) masing-masing.

“Biasanya kalau kesulitan guru mata pelajaran akan melakukan diskusi bersama dengan MGMP, karena disesuaikan dengan tim rumpunnya masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA: Orangtua Siswa Diminta Tak Beri Hadiah ke Guru

Hal senada dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Bisnis dan Teknologi (Bistek) Heri Riswanto. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengarahkan seluruh guru untuk menyelesaikan tugas serta kewajibannya.

“Selama memasuki libur akhir semester ini, kami telah memberikan informasi agar guru dapat menyelesaikan tugas serta kewajibannya untuk menyusun program pembelajaran semester dua nanti,” ucapnya.

Sama dengan sekolah pada umumnya penyusunan program pembelajaran di semester dua ini, guru harus membuat dan melaporkan hasilnya kepada pihak sekolah.

“Dari penyusunan program pembelajaran yang dibuat guru harus melaporkan ke sekolah untuk kemudian bisa diterapkan dalam proses pembelajaran semester dua,” ucapnya.

Adapun penyusunan program pembelajaran meliputi perangkat ajar, alur tujuan pembelajaran (silabus), dan modul ajar ini yang akan dilaporkan dan diserahkan kepada pihak sekolah.

“Penyusunan program pembelajaran ini dibuat dengan tujuan agar sekolah mengetahui proses pembelajaran yang seperti apa yang digunakan dan yang diterapkan oleh masing-masing guru tersebut. Jadi ini merupakan tugas pokok yang harus diselesaikan oleh guru dalam waktu dua minggu ini,” pungkasnya. (dew)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin