Berita Bekasi Nomor Satu

Anton Gobay, Warga Papua Bisnis Senjata di Filipina Diduga untuk Papua Merdeka

Anton Gobay (TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pasca penangkapan pilot Anton Gobay di Filipina, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mendalami dugaan penyelundupan senjata ilegal.

Tim Polri yang tengah berada di negeri yang beribu kota di Manila itu juga telah mewawancarai Anton Gobay. Didapat informasi tentang praktik dan jaringan penyelundupan senjata dari Filipina ke Papua.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, upaya wawancara Anton Gobay itu dilakukan bersama tim KBRI dan Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), serta National Intelligence Coordination Agencies (NICA).

”Ini dalam rangka pendalaman,” kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta kemarin, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: WNI Tertangkap Jual Beli Senjata di Filipina, Ternyata Simpatisan Organisasi Papua Merdeka

Dedi mengungkapkan, dari hasil wawancara tersebut, Anton Gobay mengaku berangkat ke Filipina pada September tahun lalu. Pria yang berprofesi pilot itu berangkat melalui Bandara International Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara International Ninoy Aquino, Manila. Anton sempat transit di Malaysia.

Selanjutnya pada Desember 2022, dari Manila dia lantas menuju Danao City melalui rute Leite. Di Danao City itulah warga negara Indonesia (WNI) asal Papua tersebut membeli senjata ilegal.

Setelah mendapatkan senjata, Anton kemudian melanjutkan perjalanan menuju Gensan, lalu ke Maitum dengan menggunakan mobil jenis van. Maitum merupakan tujuan terakhir sebelum menuju Indonesia.

”AG (Anton Gobay, Red) sudah melakukan survei rute tersebut sebelumnya. Namun, sebelum sampai Maitum, AG telah ditangkap RMFB (Kepolisian Pasukan Mobil Regional Filipina, Red) pada 7 Januari,” ungkap perwira tinggi polisi bintang dua tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Polri, Anton Gobay memilih jalur Davao City karena tidak ada peralatan X-ray di sana. Hal tersebut memudahkan penyelundupan senjata.

Anton mengaku sendirian dari Danao City ke Gensan. Namun, setibanya di Gensan, pria yang pernah mengenyam sekolah penerbangan di Asia Aviation Academy (AAA) Filipina pada 2015–2018 itu bertemu dengan tiga warga Filipina yang dikenal melalui Facebook. Lewat mereka, Anton Gobay diantar ke Maitum.

Hasil wawancara yang dilakukan tim Polri juga mengungkap bahwa Anton mengetahui jika orang-orang di Danao City punya kemampuan memproduksi, merakit, dan memodifikasi senjata api.

BACA JUGA: WNI Tertangkap di Filipina Bawa Senpi Ilegal

Senjata-senjata tersebut kemudian dijual dengan nominal harga yang disepakati. Informasi itulah yang membuat Anton langsung melakukan pembayaran ketika mendapatkan 12 pucuk senjata yang disimpan di dalam koper.

Anton membeli senjata menggunakan alias. Selusin senjata yang dibeli itu terdiri atas 10 senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm senilai 50 ribu peso.

Kemudian, dua senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm dibeli dengan harga 45 ribu peso. Dua senjata tersebut dibeli tanpa amunisi.

Dedi melanjutkan, Anton mengaku tergiur dengan bisnis jual beli senjata api di Papua. ”AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi,” terang Dedi.

Selain faktor bisnis, Anton juga mengaku ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka. Bahkan, Anton mengakui bahwa dirinya pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat.

Anton juga menyampaikan, dirinya merupakan salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini. ”AG menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka,” kata Dedi.

Soal kondisi terkini Anton, Dedi menyebut pilot yang kedapatan pernah berfoto bersama Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe itu dalam keadaan sehat.

Saat ini Anton berada dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos. Hak-hak tersangka pun telah dipenuhi oleh pihak kepolisian setempat.

Berkas penyidikan Anton juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel, Saranggani, kemarin.

”Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina,” imbuh Dedi. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin