Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Kombes Trunoyudo Sebut Bripka Madih Minta Maaf Soal Dugaan Pemerasan Penyidik Rp 100 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Bripka Madih disebut meminta maaf usai mengaku mengalami pemerasan Rp 100 juta ke media massa.

Permintaan maaf ini terlontar saat Madih dipertemukan langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya yang telah pensiun berinisial TG. Keduanya dipertemukan untuk menjalani konfrontasi.

“Yang kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf. ‘Maaf, Pak Haji. Saya mohon maaf’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menirukan ucapan Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dalam konfrontasi ini, Madih tidak membantah keterangan TG. Yakni bahwa tanah yang dilaporkan seluas 1600 meter persegi, bukan 3600 meter persegi. Lalu, tidak ada ruang khusus penyidik yang tertutup.

BACA JUGA: Viral, Provost Bripka Madih Diminta Penyidik Polda Metro Jaya Rp 100 Juta Selidiki Penyerobotan Tanah Orang Tuanya

“Artinya ada persamaan dalam waktu dan tempat. Tidak ada bantahan,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Provost Bripka Madih Bakal Dipertemukan dengan Penyidik yang Memintanya Menyetor Rp 100 Juta

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu, mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya. “Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA: Bripka Madih Provost yang Mengaku Diperas Penyidik Rp 100 Juta Pilih Mengundurkan Diri

“Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih.(jpc)