Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Pengendara Kena Tegur

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua hari melaksanakan operasi keselamatan, petugas memberikan teguran kepada puluhan pengendara, baik pengendara roda dua atau lebih. Di tengah meningkatnya angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas, masih kerap didapati pelanggaran yang dapat membahayakan jiwa.

Petugas kepolisian mencatat ada 50 pengendara yang diberi teguran selama dua hari kemarin. Mayoritas dari mereka didapati tidak memakai helm, dan melanggar rambu lalu lintas.

“Paling sering itu tidak menggunakan helm, kemudian putar balik di area yang dilarang, melanggar rambu lalu lintas,” ungkap Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ganda Siburian, Rabu (8/2).

Dalam operasi kali ini, petugas menyasar pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Namun, tidak ada sanksi tilang dalam operasi kali ini, petugas hanya memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara.

Evaluasi petugas pada pelaksanaan hari kedua kemarin, ditekankan pada kesadaran pengendara untuk mentaati keselamatan berlalu lintas. Menurut Ganda, masyarakat harus memahami betul aturan yang dibuat untuk menjaga keselamatan berkendara, bukan menjalankan aturan karena ada petugas di lapangan.

“Tapi aturan itu untuk keselamatan. Seperti berboncengan tidak pakai helm, itu kan membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota memulai operasi keselamatan pada Selasa (7/2), operasi ini dilaksanakan selama 14 hari.

Sasarannya adalah pada pelanggar aturan lalu lintas. Meningkatnya angka kecelakaan hingga 20,9 persen di tahun 2022 lalu menjadi alasan kuat dilaksanakan operasi keselamatan dua pekan ini.

“Artinya penyebab kecelakaan lalu lintas paling dominan adalah pelanggaran, human error,” papar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra.

Petugas hanya melakukan penindakan secara persuasif kata Rama, dengan cara memberikan surat teguran, lantaran belum ada sarana tilang elektronik (ETLE) di Kota Bekasi. Surat teguran digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sekedar diketahui, beberapa waktu belakangan, di banyak daerah, kesadaran para pengendara terhadap aturan berlalu lintas lemah. Pelanggaran kerap dijumpai di berbagai tempat semenjak tidak lagi diberlakukan tilang manual. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin