Berita Bekasi Nomor Satu

Nilai Transaksi Uang Elektronik Januari 2023 Capai Rp 36,57 Triliun

Ilustrasi. Nilai transaksi uang elektronik pada Januari 2023 tumbuh 26,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) sehingga menjadi Rp 36,57 triliun. (dok JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencatatkan nilai transaksi uang elektronik pada Januari 2023 tumbuh 26,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) sehingga menjadi Rp 36,57 triliun.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat dalam mendorong kegiatan ekonomi. Perkembangan ini ditopang oleh semakin luasnya ekonomi digital dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta pesatnya digital banking,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2023 yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis, (16/2/2023).

Perry mengatakan, nilai transaksi digital banking meningkat 27,96 persen year on year (yoy) menjadi Rp 4.900,6 triliun. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit naik 5,42 persen (yoy) menjadi Rp 689,09 triliun.

BACA JUGA: Business Matching PaDi UMKM Catatkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp30 Miliar

Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi transaksi pembayaran cross border melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Sementara itu, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2023 meningkat 5 persen (yoy) mencapai Rp 930,05 triliun. Bank Indonesia memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perry menuturkan Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sejumlah langkah yakni, memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

BACA JUGA: BI: 9-12 Januari, Aliran Modal Asing ke Pasar Keuangan RI Capai Rp 9,95 Triliun

Kemudian, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

BI melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Selanjutnya, pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) diperkuat melalui implementasi instrumen operasi moneter valas DHE berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada BI sesuai dengan mekanisme pasar yang mulai berlaku per 1 Maret 2023.

Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga dilanjutkan dengan fokus kepada dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit investasi dan kredit modal kerja.

Kebijakan digitalisasi sistem pembayaran diperkuat melalui perluasan QRIS, BI FAST, digitalisasi bantuan sosial, transaksi keuangan pemerintah daerah, dan moda transportasi untuk mendukung peningkatan konsumsi masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan transaksi pembayaran cross-border melalui kerja sama QRIS dan interkoneksi sistem pembayaran antarnegara.

Kerja sama internasional diperkuat dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Selain itu, BI melanjutkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin