Berita Bekasi Nomor Satu

Mantan Camat Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Illustrasi Pencabulan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi sudah menetapkan CM mantan Camat di Kota Bekasi sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya berinisial S (11) dan dilakukan penahanan.

Sejauh ini, kondisi S (11) korban kekerasan seksual ayah tirinya masih belum stabil.

Sesuai jadwal kalender akademik semester dua tahun 2023 ini, pelajar di Jawa Barat akan menempuh ujian Penilaian Tengah Semester (PTS). Mendekati PTS, kondisi psikologis S masih belum stabil, keluarga mengungkap ia kerap marah.

“Masih sulit (dikontrol), aktivitas belajar (S) belum di sekolah, rencana Senin mau ikut ujian,” kata Tante S, Eka (40).

Rencananya awal pekan nanti, S akan mengikuti ujian PTS secara langsung di sekolah, atau tatap muka. Selama ini ia telah mendapat pendampingan secara psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Terbaru, S juga mendapat perhatian dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kementerian Sosial RI (Kemensos), petugas mendatangi langsung S dan keluarga belum lama ini. Dalam kunjungannya tersebut kata Eka, selain memberikan buah tangan berupa sandang dan pangan, petugas juga mengajak S untuk berinteraksi.

Keluarga diminta untuk aktif berinteraksi mengisi hari-hari S pasca peristiwa ini terungkap.

“Disuruh kontrol ke psikolog nanti didampingi, sering-sering diajak komunikasi oleh keluarga,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan pensiunan pejabat di Kota Bekasi ini. Ia memastikan bahwa CM telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, tapi sudah ditahan,” ungkapnya.

CM ditetapkan atas dugaan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini kembali perhatian. Bunda PAUD Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto menyebut bahwa peristiwa kekerasan anak di lingkungan keluarga membuatnya merasa miris.

Wiwiek menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dengan KPAD akan terus gencar memerangi kekerasan terhadap anak. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan cara sosialisasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Tentunya ini dapat menyadarkan kita semua agar kita dapat terus intens dalam mengawasi anak-anak kita. Jaga mereka, ayo semua pihak kompak lindungi anak-anak, untuk selamatkan masa depan mereka,” kata Wiwiek saat mengunjungi salah satu PAUD di kawasan Bekasi Barat belum lama ini.

Menciptakan iklim yang baik dimulai dari lingkungan keluarga, akan memberikan rasa nyaman serta kasih sayang kepada semua anggota keluarga, termasuk anak. Hal ini akan berdampak positif dalam mempersiapkan generasi penerus.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekerasan yang terjadi pada anak. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin