RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Cikarang SGC, Cikarang Utara, pada Senin (4/5), menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang kembali menggunakan badan jalan.
Dalam tinjauannya, Asep Surya Atmaja mendapati sejumlah pedagang masih berjualan hingga ke tengah jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas warga. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kemacetan, tetapi juga menurunkan kenyamanan dan estetika kawasan yang menjadi salah satu wajah utama Cikarang.
Menindaklanjuti hal itu, ia langsung memberikan arahan dan pemahaman kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan, serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pasar kembali maju ke tengah jalan. Karena itu saya turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan pengertian kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di jalan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan alternatif lokasi berupa lahan kosong yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan, guna menjaga ketertiban tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Saya sudah lihat ada lahan kosong yang bisa dimanfaatkan. Pedagang kita arahkan untuk berdagang di sana agar tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa kawasan jalan di sekitar Pasar Cikarang SGC merupakan salah satu titik strategis yang mencerminkan wajah Cikarang. Oleh karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan estetika kawasan.
“Jalan ini adalah muka Cikarang. Ke depan akan kita perbaiki dan tata kembali, mulai dari pengaspalan, pengecatan barrier, hingga penataan trotoar agar lebih indah. Kalau masih semrawut dan mengganggu aktivitas warga tentu tidak enak dipandang,” tegasnya.
Untuk memastikan ketertiban berjalan optimal, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian guna melakukan pengawasan di sekitar kawasan pasar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kembali munculnya pasar tumpah di badan jalan.
“Semua harus tertib demi kenyamanan bersama. Pedagang sudah disiapkan tempatnya, pejalan kaki juga harus bisa menikmati fasilitas dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.
Selain penataan jangka pendek, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang, termasuk kemungkinan penataan ulang kawasan Pasar Ramayana sebagai bagian dari solusi relokasi pasar tumpah yang lebih luas. Jika diperlukan, pembongkaran akan dilakukan untuk mendukung penataan kawasan secara menyeluruh.
Lebih jauh, pemerintah daerah merencanakan pembangunan kawasan pasar baru di atas lahan seluas 2,6 hektare yang akan dilengkapi dengan fasilitas parkir dan pasar tradisional yang tertata. Hal ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen dalam menampung aktivitas perdagangan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih rapi dan representatif.
Langkah ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan kawasan Cikarang yang tertib, nyaman, dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan wilayah. (and/*)











