RADARBEKASI.ID, PROBOLINGGO – Ada-ada saja ulah AH (37), warga Desa Sumberanyar, Paiton ini jelang tarawih. Penampilannya tak sejalan dengan kelakuannya. Pakaian yang digunakan layaknya orang yang akan salat tarawih. Pecian dan sarungan. Tapi AH tidak ke masjid. Dia melipir untuk berkaroke ria dan berjoget bersama biduan di Desa Sumberejo.
Malam itu, malam ketiga Ramadan Jumat (24/3/2023). AH terciduk Polres Probolinggo yang sedang melakukan patroli. Selain menciduk AH dan dua biduan yang menemani AH, polisi juga mengamankan 10 botol miras.
“Kami melaksanakan operasi sweeping saat malam Ramadan. Kami sudah petakan sejumalah lokasi. Saat kami datangi tempat yang telah diincar, ternyata bertemu degan laki-laki tersebut tangah asyik karaokean,” kata Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, dikutip dari Radar Bromo, Minggu (26/3/2023).
BACA JUGA: Jelang dan Pasca Ramadan, Begini Aturan Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Hiburan di Kota Bekasi
Ada tiga botol anggur merah dan enam dua botol bir. Dengan temuan tersebut, ketiga orang tersebut pun di bawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain hari pertama Ramdan, di hari kedua Jumat (24/3/2023) Pihak kepolisian juga gencar menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.
“Kami memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” ujarnya.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan dan Panti Pijat, 28 Perempuan Terjaring Satpol PP, Anehnya Tak Disegel
Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah YA (48), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces.
“Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran. (jpc)