Berita Bekasi Nomor Satu

Viral, Amplop Merah Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid, Bawaslu Respons Begini

Cuitan akun @PartaiSocmed di Twitter soal bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur. Foto: tangkapan layar akun @PartaiSocmed di Twitter.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.

 

Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna.

 

Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).

BACA JUGA: Partai Prima Terima Putusan Bawaslu, Tolak Tudingan Tunda Pemilu

 

Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI,” tulis akun ini.

 

Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.

 

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Temukan Pantarlih Pakai Joki

 

“Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan,” kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

 

Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah dilakukan.

“Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” tutur Lolly. (jpnn)