Berita Bekasi Nomor Satu

Kepala BKPSDM Akui 14 Pejabat Belum Serahkan LHKPN

IKUTI RAPAT: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengikuti rapat di Kantor Bupati Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki batas akhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2023 mendatang, masih ada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang belum menyerahkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid. Pejabat yang tidak menyerahkan LHKPN dianggap tidak patuh.

“Nanti kalau sampai batas 31 Maret itu ada yang tidak memasukkan, maka tentu dianggap tidak patuh, yang kedua, sesuai dengan regulasi, maka tidak akan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kalau tidak melaporkan,” terang Abdillah.

Kata dia, pihaknya terus mengingatkan kepada para pejabat yang wajib LHKPN, dan menunggu sampai batas waktu 31 Maret.

“Jadi, dari sekian jumlah pejabat sesuai dengan aturan yang wajib melaporkan LHKPN itu kurang lebih 291, sisa 14 belum melaporkan. Sisa 14, ini kami masih menunggu sampai batas 31 Maret,” bebernya.

Abdillah mengakui, masih ada waktu satu hari lagi. Oleh karena itu, dirinya terus mengingatkan untuk segera menyerahkan LHKPN sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Sedangkan dirinya yang terdata belum menyerahkan LHKPN, mengaku telah menyerahkan melalui laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

”Awalnya saya sudah menyerahkan, tapi mungkin karena ada kesalahan teknis, jadi belum terdaftar di laman KPK. Namun saat ini masuk secara online melalui modul e-Filing pada aplikasi e-LHKPN ,” bebernya.

Saat ditanya terkait harta kekayaannya dalam kurun beberapa tahun mengalami kenaikan, Abdilah menjelaskan, karena adanya tambahan warisan dari keluarga berupa tanah dan dalam bentuk hibah.

“Alhamdulillah ya harta saya bertambah, karena sebagai orang Bekasi, bukan bermaksud membawa-bawa suku, dan ini adalah fakta mendapat warisan dari orang tua,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengklaim, sebagai abdi negara dan pejabat eselon II, gaji yang ia peroleh dari negara sudah sangat cukup untuk membiayai hidup keluarganya, ditambah lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Meski demikian, untuk menjaga harta warisan dari orang tuanya, Abdillah berusaha mengelola lahan tersebut menjadi kontrakan, dan hasilnya dimasukkan tabungan. Sedangkan untuk biaya hidup sehari hari, ia ambil dari gaji sebagai ASN.

“Jadi wajar kalau harta saya bertambah, karena memang ada usaha dari harta warisan yang saya kelola. Apalagi saya dan keluarga juga hidup dengan sederhana, tidak bermewah mewahan seperti pejabat lain,” terangnya.

Adapun kendaraan yang saya beli secara pribadi hanya Toyota Avanza, Suzuki Ertiga dan Toyota Rush. Sementara mobil yang lebih bagus, itu merupakan mobil dinas sebagai fasilitas jabatan eselon II,” pungkasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin